Kotapinang (SIB)- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa(1/9) memberangkatkan tiga penderita sakit jiwa warga Kabupaten Labusel ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Medan. Ketiga penderita sakit jiwa tersebut, 2 warga Kotapinang dan 1 warga Kecamatan Sungaikanan.Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Labusel Sutrisno SH kepada SIB, Rabu (2/9) mengatakan, satu dari tiga penderita sakit jiwa tersebut terpaksa dipasung pihak keluarga tiga tahun lamanya. Sebab kata dia, penderita sering ingin menyakiti dirinya sendiri dengan mematahkan jari-jari tangannya.Dikatakan, dua penderita lainnya yang merupakan warga Kecamatan Kotapinang merupakan kakak beradik. Kedua penderita juga dikirim secara bersamaan setelah dilakukan pelengkapan dokumen dan BPJS kesehatan para penderita."Hal inilah yang belum disentuh di Dinsosnakertrans selama ini. Kita telah mendata saat ini masih ada 12 penderita lagi yang akan kita upayakan keberangkatannya, meskipun saat ini masih menggunakan biaya pribadi," katanya.Dia berharap, para penderita yang telah diberangkatkan di Kabupaten Labusel nantinya mendapatkan pelayanan yang maksimal. Sehingga, penderita dapat sembuh dari penyakit jiwa yang dideritanya."Kita berharap adanya pelayanan yang serius dari pemerintah. Sehingga masyarakat mengetahui adanya tugas dari Dinsosnakertran sebagai tempat mengadu jika keluarga mengalami sakit jiwa. Mengenai program Dinsosnakertrans, saat ini yang ditampung hanya untuk sewa kendaraan mengantar penderita sakit jiwa, selebihnya masih menggunakan biaya pribadi. Begitu juga dengan uang saku pendamping yang merupakan pihak keluarga juga ditanggung," katanya.(D16/d)