Tebingtinggi (SIB)- Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi Drs H Pardamean Siregar MAP mengatakan setiap pelajar yang terbukti terlibat dengan narkoba dan kejahatan Kriminal lainnya maka sekolah jangan segan-segan mengambil tindakan tegas hingga pemecatan. Diapun menjelaskan bahwa patroli razia saat jam belajar pagi dan wajib belajar malam terus berlangsungHal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan saat bertindak sebagai pembina upacara di SMK Negeri 2 BP 7 Tebingtinggi, Senin (7/9). “Saya minta di saat jam belajar sekolah pagi hari dan malam hari jangan ada yang berkeluyuran, kalau Satpol PP menemukan anak-anak berkeliaran maka akan diproses berupa pemanggilan orang tua dan kepala sekolah untuk menjemput,†tegas PardameanSelain itu, kepala dinas juga mengingatkan kepala sekolah dan tenaga pengajar yang ada di SMK Negeri 2 agar mensosialisasikan surat edaran wali kota Tebingtinggi bahwa tidak dibenarkan siswa membawa HP berkamera ke sekolah, “Saya perintahkan sosialisasikan larangan membawa HP berkamera ke sekolah, setelah disosialisasikan lakukan razia,†jelas Pardamean. Sedangkan kepada pelajar Pardamean mengatakan, lolos seleksi dan bersekolah di SMK N 2 harus disyukuri. Menurut Pardamean para siswa harus belajar dengan baik cintai sekolah ini dan kita betah tinggal di sekolah. Kedua hormati seluruh penghuni yang ada di sekolah. Diapun mengingatkan pelajar SMK bahwa sekolah yang dipilihnya adalah kejuruan yang sangat diutamakan ketrampilan kemudian teorinya.Pardamean juga mengatakan bahwa TP 2015/2016 SMK Negeri 2 Tebingtinggi akan jadi penyelenggara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (C17/y)