Pematangsiantar (SIB)- Kota Pematangsiantar memproduksi sampah 511 M3 setiap bulan, sementara pengangkutan ke TPA (tempat pembuangan akhir) menjadi problematik,†Usul penambahan 2 unit truk di RP-APBD tahun 2015 karena keterbatasan mobil truk pengangkut sampah ternyata ditolak,“ kata Kadis Kebersihan Drs Robert Samosir dalam dengar pendapat dengan Komisi III DPRD dipimpin Hendra PH Pardede SE di ruang komisi, Selasa (8/9).Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD dengan Dinas Kebersihan mendengar realisasi penyerapan anggaran dari APBD induk, cukup gencar diwarnai pertanyaaan ditujukan kepada Kadis Kebersihan Robert Samosir.Tiga dari delapan anggota Komisi III Frans Bungaran Sitanggang SE, Ir Oberlin Malau MAP dan Frengki Boy Saragih ST bertanya, berapa realisasi PAD dari retribusi kebersihan, berapa volume sampah per bulan kota Pematangsiantar, bagaimana metoda pengangkutannya ke TPA dan apa problematik.Samosir menjelaskan, pihaknya mengusulkan pengadaan 2 unit mobil truk di RP-APBD tahun 2015, akan tetapi ditolak, alasan kebutuhan anggaran prioritas untuk Pilkada. Kondisi 34 truk yang dimiliki Dinas Kebersihan, sudah ada yang “tua renta†dan memerlukan peremajaan, truk baru.Dengan kondisi 34 truk, kata Kadis Kebersihan ketika ditanya SIB seusai dengar pendapat, tumpukan sampah masih tersisa 4 M3 dari produk 511 M3 setiap bulan. Sisa tumpukan sampai belum terangkut ke TPA hanya diupayakan maksimal pengangkutannya, supaya tuntas diangkut. “Karena itu pengadaan mobil truk dan pick up sangat mendesak,†pintanya.Menyinggung realisasi angggaran sampai bulan Agustus kata Robert Samosir sudah mencapai 62,02 persen, sedangkan pendapatan sampai Juli mencapai 44 persen. Dia menjelaskan, ada 264 orang bertugas di Dinas Kebersihan terdiri 90 PNS (pegawai negeri sipil) dan 174 THL (tenaga harian lepas). (C01/y)