Pakpak Bharat (SIB)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pakpak Bharat menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat tahun 2015 sebanyak 33744 orang. Besaran jumlah DPS saat lima komisioner KPUD Pakpak Bharat menggelar rapat pleno terbuka baru-baru ini yang dihadiri ketua Panwaslu, ketua PKK maupun tim penghubung masing masing Paslon.Hasil rekapitulasi DPS yang ditetapkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 16.619 orang, sedangkan perempuan 17.125 orang dengan perincian DPS/kecamatan terdiri dari Kecamatan Kerajaan jumlah 7175 orang dengan TPS 25. Kecamatan Pagindar 982 orang dengan TPS 4. Kecamatan PGGS 3.058 orang dengan jumlah TPS 11. Kecamatan Salak 6096 orang TPS 18. Kecamatan Siempat Rube 2960 orang dengan TPS 9. Kecamatan STTU Jehe 7399 orang TPS 23. STTU Julu 2831 orang TPS 9 dan Kecamatan Tinada 3243 orang dengan jumlah TPS 10.Ketua KPUD Pakpak Bharat Sahitar Berutu MA kepada SIB di Salak Senin (7/9) mengatakan DPS tersebut akan disebarluaskan ke seluruh desa supaya dapat dilihat oleh masyarakat. Bagi warga yang belum terdaftar di DPS dianjurkan untuk menjumpai petugas PKK atau PPS sehingga nantinya bisa masuk dalam daftar pemilih tetap.Ia juga mengimbau seluruh PPK maupun PPS agar bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan undang undang melakukan pendataan kepada warga yang belum masuk DPS supaya nantinya terdaftar di DPT sebelum pelaksanaan Pilkada yang berlangsung 9 Desember 2015 mendatang, sebut Sahitar. (B07/f)