Pematangsiantar (SIB)- Marwah serta kewenangan DPRD Pematangsiantar sepertinya diuji oleh publik. Pasalnya, aksi puluhan anggota DPRD Pematangsiantar, Selasa (8/9), yang membubarkan paksa bazar di Lapangan H Adam Malik ternyata tak digubris oleh pengelola bazar. Buktinya, bazar yang menyediakan stand (kios) untuk dijadikan tempat berjualan oleh sejumlah pedagang tetap beroperasi. Hal itu membuat salah satu anggota DPRD Pematangsiantar Denny Siahaan geram dan menuding Kadispora Pematangsiantar, Fatimah Siregar tak menghargai lembaganya. "Kita pun bingungnya, sepertinya Kadispora tak takut sama kita. Padahal, kita sudah ramai ke situ. Ada apa ini?" tanya anggota DPRD dari Partai Golkar, Kamis (10/9).Denny mengatakan usai aksi membubarkan bazar tak ada lagi rapat terkait hal itu. "Setelah selesai kami membubarkan bazar itu, tak ada menggelar rapat. Padahal, seharusnya setelah selesai membubarkan itu kami harusnya rapat kembali membahas hal tersebut," kesalnya.Kakan Satpol PP Pematangsiantar Julham Situmorang ketika dikonfirmasi mengatakan izin bazar di Lapangan H Adam Malik sudah ada. "Akhirnya jadinya keluar izinnya, setelah ada rekomendasi dari Dispora," jawab Julham via pesan singkat. Ketika ditanyai apakah izin bazar atau izin untuk Perayaan Karya Bhakti Karang Taruna se Sumatera Utara yang dikeluarkan, Julham menjawab bahwa izinnya "Izin lapangan". Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Pematangsiantar membubarkan acara bazar di Lapangan H Adam Malik, Pematangsiantar, Selasa (8/9) sekira pukul 14.30 Wib. Aksi dipimpin, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak.(Dik/MS/c)