Gunungsitoli (SIB)- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Nias RT Freddy mensosialisasikan perubahan regulasi dan program jaminan pensiun kepada perusahaan peserta BPJS."BPJS Ketenagakerjaan sudah hadir di Kepulauan Nias sejak Juli 2015 di Jalan Diponegoro No 147 Gunungsitoli," katanya.Freddy mengatakan, program pensiun sangat bermanfaat bagi para pemberi dan penerima kerja. Kini, katanya, tabungan pensiun tidak hanya bisa dinikmati PNS, tapi sudah dirasakan karyawan dan buruh swasta. "Untuk iurannya 1 persen penerima kerja dan 2 persen pemberi kerja," jelasnya.Sedangkan untuk Jaminan Hari Tua (JHT), lanjutnya, dapat diambil sebelum 5 tahun 1 bulan masa kepesertaan, tapi sebulan setelah dilaporkan berhenti atau dipecat dari perusahaan. Para peserta terlihat antusias mengikuti sosialisasi tersebut dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan. Kegiatan itu juga diikuti Dinas Ketenagakerjaan Nias dan Gunungsitoli. (A31/d)