BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan

- Senin, 14 September 2015 20:42 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib_BPJS-Kesehatan-Gelar-Forum-Koordinasi-Pengawasan-dan-Pemeriksaan-Kepatuhan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
FOTO BERSAMA : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting berfoto dengan Kajari Samosir Edward Malau dan pejabat lainnya usai menggelar pertemuan baru-baru ini di Samosir.
Samosir  (SIB)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pematangsiantar bersama  Kejaksaan Negeri Pangururan menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Samosir,baru-baru ini, di Pangururan. Forum diketuai  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangururan Edward Malau,  dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting sebagai sekretaris. Turut sebagai anggota Kasi Datun Kejari Pangururan Bilin Santoriko Sinaga  Kepala Dinas Tenaga Kerja  Samosir  Kampu Manik , Kepala Bidang Pengawasan Disnaker  Samosir, Kepala Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu  Samosir,serta Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Samosir.“Pada prinsipnya Kejaksaan Negeri siap membantu memfasilitasi dalam rangka pembinaan badan usaha yang masih belum memperhatikan dan menjalankan regulasi terkait implementasi BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Kabupaten Samosir ini. Dimana berdasarkan data menunjukkan  perlu diadakan koordinasi dengan semua pihak agar program BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kajari Pangururan, Edward Malau.  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting kepada SIB, mengungkapkan  forum koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dan evaluasi atas kesepakatan yang telah dibuat antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Tenaga Kerja  dan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Jamdatun Kejaksaan .Ia juga menambahkan  kegiatan ini bertujuan agar tercapainya komunikasi yang baik dan persamaan persepsi dengan para pihak berkepentingan dalam pelaksanaan pengawasan pemeriksaan dan penegakan hukum terkait program BPJS Kesehatan yang meliputi penyampaian saran, gagasan,  pemecahan masalah, perumusan rencana kerja dan tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung aspek perluasan cakupan kepesertaan, penegakan hukum serta peningkatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja.“Diharapkan dengan terbentuknya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan tindak lanjut terhadap badan usaha yang  belum melakukan registrasi kepesertaan karyawannya kepada BPJS Kesehatan sesuai  termaktub dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan pemberlakuan sanksi sesuai PP No 86 Tahun 2013,”ungkap Rasinta didampingi Kepala Unit Pemasaran M Syafriadi , Kepala KLOK Samosir Ricardo Pakpahan dan Petugas Pemeriksa Kusuma Ambarwati. (C03/c)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung