Pangkalan Brandan (SIB)- Polsek Pangkalan Brandan meringkus dua tersangka pembobol rumah berinisal SDB (37), warga Desa Harapanjaya, Kecamatan Sei Lepan dan rekannya, DJG (35), warga Barak Induk Gajah Harapan Jaya, kecamatan yang sama, Minggu (13/9) siang.Sesaat mendapat informasi dari masyatakat terkait keberadaan pelaku, sejumlah personil Reskrim dipimpin Kapolsek Pangkalan Brandan langsung turun ke Jalinsum sembari melakukan identifikasi jenis kenderaan yang di tumpangi kedua pelaku yakni sepedamotor Ninja sedang melaju di Jalinsum Pangkalan Brandan.Petugas langsung memburu dan sempat kejar kejaran mulai dari Jalinsum Securai, Kecamatan Babalan sampai Kampungbaru Pangkalan Brandan sejauh lima kilometer baru kemudian kedua pelaku berhasil diringkus.Untuk memertanggungjawabkan perbutannya, petugas langsung memboyong keduanya ke Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk mengamankan sepedamotor Ninja yang ditumpangi.SDB dan DJG pada Kamis (10/9) malam dengan cara merusak daun pintu berhasil membobol rumah korban, Maria Br Tarigan (59), warga Desa Harapanjaya, Kecamatan Sei Lepan. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menyatroni 10 gram emas, uang tunai sebesar Rp3,5 juta dan puluhan potong pakaian milik korban, Maria dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp 15 juta.Usai melakukan aksinya, kedua pelaku ketika itu langsung kabur. Sementara korban baru melaporkan kejadian esok harinya, Jumat (11/9) ke Mapolsek Pangkalan Brandan.Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amansyah Sembiring dikonfirmasi SIB melalui selularnya, Minggu (13/9) membenarkan . Kedua pelaku dan sepedamotor Ninja yang ditumpangi pelaku telah diamanakan di Mapolsek, ujarnya. (B04/c)