DPRD Pematangsiantar Soroti “Kelebihan” Pegawai Dinas Perhubungan Komin

- Kamis, 17 September 2015 21:44 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pematangsiantar (SIB)- DPRD Pematangsiantar menyoroti SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Dinas Perhubungan Komin (Komunikasi dan Informatika) karena “kelebihan” pegawai saat ini 400 orang, sedangkan efektif diperlukan hanya 200 orang.Dalam kaitan ini DPRD setempat menyarankan Kadis Perhubungan Komin segera berkoordinasi dengan BKPP dan Sekda untuk mengatasi besarnya jumlah pegawai yang efektif. Begitu keputusan rapat gabungan komisi dibacakan Sekretaris DPRD, Mahadin Sitanggang SH di ruang Harungguan, belum lama ini.Rapat gabungan komisi DPRD itu menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 498.660.400 dari anggaran APBD induk sebesar Rp 13.484.665.867,23 setelah pembahasan RP-APBD 2015 menjadi Rp 13.983.326.267.23.Soal kinerja Dinas Perhubungan Komin dikritisi para wakil rakyat tersebut supaya segera menertibkan keberadaan terminal liar yang menyebabkan kemacetan, menertibkan Angkot agar tidak sembarangan tempat menaikkan/turunkan penumpang.Untuk mengurangi resiko kecelakaan, segera memperbaiki/ mengadakan alat-alat untuk pengujian kendaraan bermotor, karena kondisi alat-alat dimaksud saat ini banyak tidak berfungsi, segera menertibkan parkir yang menggunakan trotoar.SKPD Badan Lingkungan Hidup pun termasuk disoroti agar meningkatkan kinerja, supaya serapan anggaran sesuai yang direncanakan. Laboratorium yang ada segera difungsikan, sehingga dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah).Menyinggung anggaran BLH (Badan Lingkungan Hidup) ada penambahan sebesar Rp 110.555.000 setelah rapat gabungan komisi membahas RP-APBD 2015. Semula di APBD induk hanya Rp 7.808.134.987 setelah perubahan menjadi Rp 7.918.689.987.Demikian juga SKPD Kantor Pemadam Kebakaran disetujui penambahan sebesar Rp 103.650.000. Semula anggaran di APBD induk Rp 4.959.697.410 menjadi Rp 5.063.347.410. DPRD menyarankan Pemko agar merencanakan penambahan titik Kantor Pemadam Kebakaran  mempercepat penanggulangan bencana kebakaran, kinerja SKPD Kantor Pemadam Kebakaran ditingkatkan dari kuratif menjadi preventif. (C01/q)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung