SMAN 5, 6 dan 2 Padangsidimpuan Larang Guru Jual Buku Pada Murid

- Kamis, 17 September 2015 21:51 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Padangsidimpuan (SIB)- Temuan Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan tentang dugaan pemaksaan pembelian buku kepada murid di salah satu SMA Negeri yang diungkapkan pada rapat paripurna DPRD, Jumat (11/9) ditanggapi serius para kepala sekolah.Kepala SMAN 5 Saladin A M Hutasuhut dihubungi wartawan Selasa (15/9), melalui telefon selularnya mengatakan mendukung langkah walikota, DPRD dan jajaran Dinas Pendidikan menggratiskan buku kepada murid karena dananya sudah dialokasikan dari dana BOS. "SMAN 5 tidak pernah menjual buku pegangan kepada murid, karena kita alokasikan dari dana BOS yang disediakan pemerintah pusat yang dalam setahun sebesar Rp 1, 2 juta per siswa," ujarnya.Lebih lanjut dikatakannya, alokasi dana biaya operasional sekolah (BOS) sesuai Juknis untuk keperluan 14 item bukan saja untuk membeli buku murid, tapi bisa juga dipergunakan untuk membayar rekening listrik sekolah, paparnya.Di tempat terpisah pada hari itu Kepala SMAN 6 Ahwin juga mengatakan hal yang sama bahwa pihaknya tidak menjual buku kepada murid, "Silahkan tanya murid saya, apakah ada SMAN 6 menjual buku kepada mereka. Sepengetahuan saya tidak ada dan saya telah nyatakan di sekolah bahwa guru tidak boleh memperjual belikan buku kepada murid," ujar Ahwin.Kepala SMAN 2 Manaor Baharuddin Tampubolon, dikonfirmasi melalui pesan singkat (SMS) lewat nomor selularnya menyebutkan bahwa pihaknya tidak ada menjual buku kepada murid.Seperti diketahui terbongkarnya kasus guru salah satu SMA Negeri menjual buku kepada murid, ketika salah seorang siswa mendatangi Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan. Si murid mengungkapkan para siswa dibebani membeli buku pelajaran dengan harga cukup lumayan.Kasusnya bergulir hingga dalam rapat paripurna DPRD Padangsidimpuan Jumat (119) yang dihadiri wali kota maupun para SKPD se-Kota Padangsidimpuan. Rudi Hermanto dari Fraksi PDIP menyampaikan kepada wali kota agar penjualan buku terhadap murid segera dihentikan. (E08/h) 


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung