Sungaikanan (SIB)- Seribuan karyawan PT Putra Lika Perkasa (PLP) proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) Aek Napanas, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungaikanan, Kabupaten Labusel, Rabu (16/9) kembali melakukan mogok kerja. Mereka mendesak pihak perusahaan mencopot Muzakir dari jabatannya sebagai Manajer Tanaman Karet.Pengamatan SIB, seribuan karyawan sejak pukul 9.00 WIB menghentikan aktifitas dan memilih berkumpul di depan kantor manajemen perusahaan itu di Lingkungan Aek Napanas, Langgapayung. Aksi ini mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Massa yang dipimpin Fujianto dan M Ihsan Hasibuan dalam orasinya mendesak pihak perusahaan mencopot Muzakir dari jabatannya sebagai Manajer Tanaman Karet.Menurut mereka, sikap dan kebijakan Muzakir selama ini kerap merugikan pekerja."Berbagai perundingan telah dilakukan, namun tetap saja kesalahan serupa terus dilakukan dan merugikan pekerja. Karenanya kami minta Muzakir dicopot," kata Fujianto.Ditambahkan M Ihsan, banyak penderitaan yang dialami buruh selama ini seperti tidak transparannya penghitungan premi dan lembur serta jatah beras yang mereka terima tidak layak konsumsi, karena berkutu, bahkan jamuran. Menurutnya pada 2014 lalu gaji pokok para pekerja sebesar Rp1.770.000, namun penerimaan mencapai Rp2,3 juta, namun saat ini gaji pokok naik menjadi Rp1,920.000, sementara pendapatan tetap Rp2,3 juta."Kami tidak tahu cara penghitungannya karena tidak transparan. Upah naik kok pendapatan kami segitu-segitu saja," katanya.Disebutkan, penderitaan ini dirasakan pekerja selama kepemimpinan Muzakir sebagai Manajar Tanaman Karet. Menurutnya, sebelumnya sudah ada sejumlah kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja, namun tetap saja tidak terealisasi hingga kini. "Makanya kami minta agar Muzakir dicopot," katanya.Aksi itu akhirnya dimediasi Kepala Dinas Sosnakertrans Pemkab Labusel, Sutrisno. Namun karena pihak direksi perusahaan tidak ada yang bersedia menemui para pekerja, upaya itu akhirnya menemukan jalan buntu. Beruntung, setelah diberikan pengertian, pihak pekerja akhirnya bersedia membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan melakukan mogok kembali, hingga tuntutan mereka terealisasi."Karena pihak perusahaan tidak ada yang mau menerima maka mereka bubar, namun besok mogok lagi, karena pemberitahuan mogoknya dilakukan selama empat hari," kata Sutrisno. (D16/h)