Rantauprapat (SIB)- Kejaksaan Negeri Rantauprapat melelang 21 unit sepedamotor berbagai jenis dan merek di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Rabu (16/9). Hasilnya, kejaksaan meraup Rp 44,5 juta dari perkiraan awal yang hanya Rp 22 juta.Pantauan wartawan, 30 peserta lelang mendaftar ke panitia. Peserta umumnya dari kalangan wartawan, pengacara, LSM dan pedagang sepedamotor dari Medan. Pendaftaran dimulai pukul 08:00 WIB dan ditutup pada jam 10:00 WIB, dengan harga Rp 275.800 sampai Rp 2.946.000.Antusias peserta dalam proses lelang ala Amerika Serikat itu cukup tinggi, sehingga harga per unit sepedamotor dengan kondisi rusak berat dan butuh biaya yang tidak sedikit laku terjual."Gila harganya. Yang buat harga makin tinggi, peserta lelang mau bertahan dan bertaruh di atas harga pasar," sebutnya."Saya sebagai peserta cukup puas dengan model lelang di kejaksaan ini," ujarnya. Kajari Rantauprapat Harmon Dekristo, mengatakan dalam waktu dekat barang bukti perkara pidana yang telah inkrah jenis kenderaan roda 4 akan dilelang di kejaksaan dengan model terbuka kepada umum.Panitia Lelang Fery Ikhsan SH mengatakan pada lelang kali ini, hanya 1 unit sepedamotor yang gagal dilelang sebab tidak ada peminat."Semua yang dilelang barang bukti perkara pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum, atau sudah keluar putusan dari PN Rantauprapat," paparnya. (D10/q)