Ketua Maujana Nagori Spinggan Dipecat Pangulu

* Pangulu: Bukan Dipecat, SK-nya Sudah Berakhir
- Jumat, 18 September 2015 18:49 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Simalungun (SIB)- Ketua Maujana Nagori Purba Spinggan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun Durahman Purba kepada wartawan, Kamis (17/9) mengaku dipecat pangulu nagori tersebut lantaran tidak menandatangani surat keperluan untuk memperpanjang Pjs Pangulu.“Dipecat karena saya tidak mau menandatangani berkas untuk keperluan perpanjangan SK Pjs (pejabat sementara-red) Pangulu Nagori Purba Spinggan, dimana jabatan pangulu sudah berakhir 9 September 2015,” kata Durahman.Dirinya tidak terima dipecat, karena menurutnya, pemecatan itu tidak berdasar. Dikatakannya, seharusnya pemecatan dilakukan melalui musyawarah bersama dengan anggota maujana nagori.“Masa gara-gara saya tidak mau menandatangani berkas, saya langsung dipecat. Inikan tidak etis dan perlu peninjauan kembali,” katanya sembari mengungkapkan, bahwa dia sebenarnya mau menandatangani berkas tersebut jika melalui musyawarah.Menurutnya, jika jabatan pangulu sudah berakhir, maka maujana nagori melakukan musyawarah dari hasil musyawarah itu akan ditentukan maupun direkomendasikan siapa menjadi Pjs Pangulu.  “Ini tidak ada masyawarah maujana nagori. Tiba-tiba saya langsung dipecat jadi Ketua Maujana Nagori Purba Spinggan. Sangat tidak masuk akal,” ujarnya.Ia berharap Pemkab Simalungun meninjau kembali penetapan Pjs Pangulu Nagori Purba Spinggan agar semua transparan dan tidak ada yang tersakiti.Sementara itu, Pjs Nagori Purba Spinggan Alex Purba ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, ia diangkat menjadi Pjs sudah sesuai dengan perundang-undangan. Terkait pemecatan Ketua Maujana Nagori karena soal tandatangan, ia dengan tegas membantah.“Tidak. Bukan karena tandatangan itu, tapi SK-nya yang sudah berakhir. Dia juga berdomisili di luar Nagori Purba Spinggan. Jadi bukan dipecat, memang karena SK sudah habis,” bantahnya sembari mengatakan, pihak maujana di nagori itu sudah musyawarah dan sudah terpilih ketua yang baru. (C09/h) 


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung