Simalungun (SIB)- Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM didampingi Kepala BPMPN Ir Topot Saragih dan Kepala Bappeda Drs Mixnon Simamora pada kunjungan kerjanya di Kecamatan Bosar Maligas dan Tigabolon Kecamatan Sidamanik, Rabu (16/ 9) mengatakan gaji Pangulu Nagori (Kepala Desa) dan perangkatnya dipastikan dibayar setelah PAD (Pendapatan Asli Daerah) terealisasi sepenuhnya akhir tahun ini.Diakui, selama beberapa bulan terakhir para Pangulu dan perangkat desa lain tidak menerima gaji. Keterlambatan pencairan dana tersebut dikatakan erat kaitannya dengan pemasukan PAD dari masing – masing daerah yang menyebar di 31 kecamatan di Simalungun.“Anggaran gaji Pangulu dan perangkat desa lainnya sudah dialokasikan di APBD Simalungun, itu harus dibayar secara menyeluruh dan tidak boleh dipotong dengan berbagai alasan yang dapat merugikan sepihak,†ujar JR Saragih.Kepala BPMPN (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) Ir Topot Saragih dan Kepala Bappeda Drs Mixnon Simamora secara terpisah menjelaskan terjadinya keterlambatan pencairan gaji Pangulu dan perangkat desa karena terpengaruh realisasi capaian PAD. “Gaji Pangulu dan perangkat desa sumbernya dari PAD dan realisasi PAD itu sendiri sangat menentukan kelancaran pencairan dana untuk Pangulu dan perangkat desa,†tandas Simamora.Untuk percepatan pencairan dana anggaran gaji Pangulu dan perangkat desa, kata Topot Saragih, para camat diimbau mengoptimalkan penagihan kewajiban – kewajiban dari daerahnya dan segera disetorkan ke kas daerah Kabupaten Simalungun.Para Pangulu diharapkan tidak perlu resah atau takut gaji selama 4 bulan terakhir dikatakan pasti akan dibayarkan sekaligus bersama gaji perangkat desa lainnya 386 nagori lebih kurang Rp 9,78 miliar. Keyakinan realisasi pembayaran diutarakan mengingat penyetoran PAD pada biasanya terjadi pada bulan Oktober dan Nopember setiap tahunnya. (BR3/h)