Medan (SIB)- Gubsu Tengku Erry Nuradi didampingi Sekda Provsu H Hasban Ritonga menyerahkan surat keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) kepada Sekda Kabupaten Samosir Tombor Simbolon, yang juga menjabat sebagai Kepala BKD Kabupaten Samosir. Penyerahan SK dilakukan di ruang kerja Plt Gubsu Lantai IX, Kantor Gubsu, Rabu (16/9).Plt Gubsu menekankan kepada para Plh Bupati agar ikut mengawal pelaksanaan Pilkada dan memastikan tidak ada PNS yang terlibat dukung mendukung salah satu pasangan calon bupati. Para Plh dihunjuk untuk menghindari kekosongan kekuasaan sebelum ada Plt dari Menteri Dalam Negeri berdasar usulan Gubernur Sumatera Utara.Dia mengingatkan, dengan pengangkatan Sekda sebagai pelaksana harian, maka tidak ada alasan daerah itu melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, dalam melaksanakan tugas dan wewenang,Plh hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprovsu. "Bila ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, Pemprovsu akan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda," ujar Plt Gubsu.Sementara itu, Plh Bupati Samosir Tombor Simbolon menyatakan kesiapannya dan akan berupaya sebaik mungkin menjalankan amanah dan tugas yang diberikan. "Saya akan berusaha melaksanakan tugas yang diamanahkan sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya. (A14/h)