Pematangsiantar (SIB)- Dari Rp 28 miliar Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Pemprovsu tahun 2015 untuk Pemko P Siantar, yang terealisasi atau yang dicairkan untuk tahap pertama masih sebesar Rp 8.096.007.20.Demikian Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Pematangsiantar, Adiaksa Purba, Rabu (16/9). “Ini masih realisasi tahap pertama, dan nantinya dana tersebut akan dianggarkan ke Dinas PU Bina Marga, untuk pembangunan infrastruktur. Sementara tahun 2014, dari Rp 22 miliar yang dianggarkan semuanya terealisasi, dan dipergunakan oleh Dinas Tarukim Kota Siantar,†katanya.Lebih lanjut dikatakan, selain tidak terealisasinya BDB tersebut, pihak Pemprovsu juga mempunyai hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemko Pematangsiantar mencapai Rp 27.606.962.474.2. Dari Rp 40.078.695.705.00 DBH yang diajukan Pemko Pematangsiantar yang terealisasi hingga per 31 Agustus 2015 masih sebesar Rp 22.872.461.486.00, tidak terealisasi Rp 17.498.396/316.50 atau 57.07%.Sementara itu, dari Rp 45.024.554.435.7 target DBH yang diajukan Pemko Pematangsiantar tahun 2014, yang terealisasi hanya Rp 34.915.988.278, tidak terealisasi Rp 10.108.566.157.73, maka total seluruh hutang DBH Pemprovsu untuk Pemko Pematangsiantar dari tahun 2014-2015 sebesar Rp 27.606.962.474.2. “Semuanya hutang DBH PKB, BBNKB, ABT, APN/APUPBB-KB, Tera Ulang Metrologi Pengujian, Pajak Kenderaan di Atas Air (PKAA) Bea Balik Nama Kenderaan di Atas Air (BBN-KA) 2014-2015,†katanya, sembari mengakui telah menyurati kembali Pemprovsu atas tunggakan tersebut, karena sangat mendesak untuk membiayai anggaran program pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat pada tahun anggaran yang sama. (C06/h)