Kisaran (SIB)- Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) I/1-4 Kisaran menggelar operasi Penegakkan Ketertiban (Gaktib) di Jalinsum Meranti Asahan, Kamis (17/9). Beberapa warga sipil yang kedapatan memanfaatkan atribut TNI AD seperti topi, tas, stiker dan baju tanpa izin diberi sanksi penindakkan.“Kita sita sementara, jika nanti ada keluarga yang memang anggota TNI akan kita serahkan kembali,†kata Dan Sub Denpom I/1-4 Kisaran Kapten CPM Ruslan Ependy Hutagalung kepada SIB di sela-sela razia.Dijelaskan, Pekan Disiplin merupakan program dari pusat dan akan dilaksanakan dalam sebulan bertujuan mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran prajurit. Operasi Gaktib, dilaksanakan untuk memeriksa setiap prajurit TNI yang melintasi Jalinsum mengenai kelengkapan administrasi surat identitas, kelengkapan kendaraan, surat ijin keluar markas maupun barang lain yang dibawa. Hal serupa juga berlaku bagi kendaraan sipil yang menggunakan atribut atau stiker militer/TNI juga tidak luput dari pemeriksaan aparat Polisi Militer.“Bagi prajurit TNI AD yang kedapatan membawa kendaraan tanpa surat lengkap akan kita tindak dan selanjutnya akan kita panggil komandan satuannya. Sedangkan bagi warga sipil sebagai pemilik kendaraan ditempeli stiker TNI langsung kita suruh buka lalu disita. Hal sama bila warga sipil memakai baju dan topi serta sejenis lainnya kita suruh lepas dan dilakukan penyitaan,†ujar Ruslan.Menurut mantan Pasi Lidkrim Denpom I/1 Pematangsiantar ini, tidak hanya kepada prajurit, pemeriksaan juga dilaksanakan terhadap kendaraan sipil khususnya kelengkapan surat-surat kendaraan. Pantauan SIB, operasi Gaktib oleh Sub Denpom Kisaran berhasil menertibkan warga sipil yang memakai kendaraan baik itu roda 2 maupun 4 ditempeli stiker militer/TNI. Para warga sipil tersebut, dipersilahkan oleh anggota Denpom Kisaran untuk membuka stiker kemudian menyerahkannya untuk disita dan setelah dibuka dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan.Operasi Gaktib Pekan Disiplin melibatkan satuan Provos Kodim 0208/AS serta Provos Batalyon 126/KC. (D04/q)