Langkat (SIB)- Ketua Serikat Pekerja -Perkebunan (SP-Bun ) PTPN-II Rayon Tengah Langkat BM SE ditangkap petugas Polsek Stabat karena diduga menggelapkan dana kompensasi survey Seismic PT Pertamina EP Jakarta Rp 970 juta, Jumat (18/9).Staf PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Kebun Tanjung Keliling Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat BM SE ditangkap petugas Polsek Stabat, karena diduga melakukan penggelapan dana kompensasi survey seismic PT Pertamina EP Jakarta Rp 970 juta, Jumat (18/9). BM SE diduga memalsukan kop dan stempel Direktur PT LNK untuk memperoleh pencairan kompensasi dana survey PT Pertamina, sehingga PT LNK tempatnya bekerja dirugikan hampir Rp 1 miliar.Informasi diperoleh, terungkapnya penggelapan dana survey Seismic dari Pertamina EP Jakarta itu berawal dari laporan pihaknya PT LNK yang mengaku curiga dengan aliran dana kompensasi survey Pertamina yang telah melakukan survey melintasi sejumlah areal perkebunan PT LNK dari mulai Kecamatan Wampu, Kuala hingga Bekiun.Namun setahu bagaimana, dana yang seharusnya dikucurkan untuk PT LNK tidak kunjung cair dan malah telah beralih ke tangan BM SE yang diduga turut melibatkan oknum lain dalam pencarian dana tersebut. Hanya saja polisi yang kini memeriksa BM SE masih terus melakukan penyidikan terkait nama pelaku lain.Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro dikonfirmasi melalui Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto, Sabtu (19/9) mengaku, penangkapan dan penahanan BM SE atas laporan dugaan penggelapan dana kompensasi Seismic Pertamina milik PT LNK yang mensurvei sejumlah wilayah yang umumnya berada di Kecamatan Wampu mulai Kebun Basilam, Bukit Lintang, Kebun Tanjung Beringin/Gohor Lama.Pelaku untuk dapat mencairkan dana tersebut dengan cara menggunakan stempel palsu dan seolah-olah bertindak atas nama Direktur PT LNK pada tanggal 2 September 2015 lalu, anehnya setelah uang tersebut cair tidak diserahkan kepada PT LNK sehingga perusahaan KSO PTPN II dengan Perkebunan Malaysia itu mengalami kerugian Rp 970 juta.“Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,†sebut Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto. (B-03/d)