Pematangsiantar (SIB)- Pengelola gudang pupuk bersubsidi PT Petro Kimia Gresik yang berlokasi di Jalan Medan, Pematangsiantar, tepatnya di belakang Rumah Sakit (RS) Horas Insani terkesan tidak kooperatif (kerjasama). Pasalnya, saat awak koran ini hendak mencoba menanyakan kuota (jatah) pupuk bersubsidi untuk wilayah Pematangsiantar-Simalungun, tidak mendapat respon. "Mau ngapai kemari, bang? Dari mana orang abang?,†tanya salah satu staf perempuan. Saat wartawan memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan staf perempuan yang tidak ketahui namanya itu mengatakan bahwa pimpinannya tak berada di tempat."Tapi begitupun, tunggu lah dulu biar kutanya, bang. Siapa tahu bapak itu lagi di sana," pintanya sembari menunjuk ke arah samping gudang. Setelah beberapa menit meninggallkan awak koran ini, lalu staf itu kembali dan mengatakan bahwa pimpinannya tidak berapa di tempat. "Tapi ngapai nya orang abang rupannya? Kalau mau menanya kuota dan pendistribusian tidak di sini tempatnya, tapi tanya lah sama Dinas Pertanian, karena di sanalah tempatnya (data kuota pupuk subsidi)," ketusnya sambil berlalu menuju ruangannya.Pantauan SIB, di lokasi tumbuh ilalang dan jalan menuju kantor gudangnya seperti kubangan dan gudang milik pemerintah ini sepertinya terkesan tidak terurus. Bahkan, dipagar depan gudang ada tulisan "Dilarang masuk. Pasal 551 KUHP". Informasi yang dihimpun, bahwa gudang penebusan pupuk bersubsidi ini dipimpin bermarga Tarigan. Namun, tidak diketahui apa penyebab pimpinan tersebut enggan dijumpai awak koran ini. "Pimpinan gudang ini kayaknya bermarga Tarigan nya, bang," ucap salah satu buruh bongkar pupuk di lokasi tersebut. (Dik/MS/y)