Balige (SIB)- Fraksi Partai Hanura DPRD Toba Samosir meminta Pemkab Toba Samosir (Tobasa) melakukan moratorium penebangan kayu. Karena kerusakan yang diakibatkan penebangan kayu, tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dinas terkait untuk daerah Tobasa."Kita minta Plh Bupati Tobasa menginstruksikan Kepala Dinas Kehutanan, untuk lebih mengawasi atau mempertimbangkan pelayanan dokumen penebangan kayu," sebut juru bicara Fraksi Hanura DPRD Tobasa Pagar Tua Siahaan membacakan pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna dewan, Jumat (18/9).Fraksi Hanura mengatakan kerusakan lingkungan dan jalan, tidak sebanding dengan PAD yang diperoleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tobasa dari penebangan kayu.Selain itu, Fraksi Hanura juga menyoroti retritribusi kekayaan daerah dari alat berat. Target PAD dari alat berat hanya Rp 200 juta. Akan tetapi yang terealisasi hanya Rp 108.840.000 atau 51,4% dari 7 unit alat berat yang dimiliki Pemkab Tobasa.Sementara dana untuk pemeliharaan alat berat sebesar Rp 450 juta dan biaya operasional Rp 990.960.000. Biaya pemeliharaan dan operasional Rp 1.440.960.000. Untuk itu Pemkab disarankan mengecek hasil yang diperoleh dari alat berat tersebut.“Apabila tidak bisa dikelola SKPD terkait, lebih baik dikontrakkan kepada kepada pihak ketiga,†katanya. (F01/ r)