DPRD Humbahas Sayangkan Sikap PNS yang Jarang Masuk Kantor

- Senin, 21 September 2015 20:28 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Humbahas (SIB)- DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku telah berkali-kali mendengarkan laporan keluhan dari sejumlah LSM, wartawan, bahkan masyarakat yang disampaikan langsung kepada pihaknya akan tingkat kehadiran ASN (Aparatur Sipil Negara) ataupun PNS di sekitar lingkungan Pemkab Humbahas jarang masuk kantor usai masa berakhirnya jabatan bupati/wakil bupati sebulan lalu.Hal itu disampaikan Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit AMd, didampingi Wakil Ketua Marsono Simamora, saat ditemui SIB di ruang kerjanya, Kamis (17/9) sore. “Bukan hanya sekali dua kali, bahkan sudah beberapa kali disampaikan kepada kita laporan keluhan akan kehadiran PNS di Humbahas yang membuat kantor sering sepi,” kata Manaek.Politisi asal partai Golkar itu sangat menyayangkan sikap para PNS yang seharusnya bekerja melayani masyarakat dan bukan tampak seperti sedang terjadi krisis kepemimpinan di Humbahas. Selanjutnya, ketika ditanyakan korelasi kinerja PNS dengan terjadinya isu pengkotak-kotakan di kalangan PNS yang sering bolos kantor bahkan sampai melakukan politik praktis yang diduga juga melibatkan beberapa pimpinan SKPD/Unit Kerja Humbahas jelang Pilkada. Ketua DPRD beranggapan bahwa dirinya yang merupakan bagian dari politik saja tidak terlalu mencampuri urusan Pilkada apalagi bagi seorang aparatur negara.Senada dengan Ketua DPRD, Marsono juga mempertegas netralitas PNS di Pilkada mendatang berdasarkan surat edaran Kemenpan-RB Nomor: B/2355/M.PANRB/07/2015 perihal netralitas ASN dan larangan penggunaan aset pemerintahan dalam Pilkada serentak pada tanggal 22 Juli lalu.“Surat dari Kemenpan pasti sudah diketahui setiap PNS, dan mengerti isisnya. Ini harus diperhatikan serius, tujuan prioritas pembangunan di Humbahas kita inginkan tetap berlanjut tanpa ada perpecahan nantinya jika PNS ikut serta berpolitik praktis,” ucap Marsono.Untuk itu, pihaknya berharap kepada Sekda yang sekaligus menjadi Plh Bupati Humbahas, beserta seluruh pimpinan SKPD agar mampu mengontrol kinerja yang dilakukan oleh bawahannya (Dik-ERP/h)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung