Asahan (SIB)- Petugas Polsek Simpang Empat Asahan mengamankan 10 kenderaan bermotor jenis roda dua dan 8 wanita pelayan warung remang -remang di wilayah hukum Polsek Simpang Empat dalam Oprasi Sikat Toba 2015. Hal itu disampaikan Kapolsek Simpang Empat AKP Mahyudin Siregar kepada SIB Sabtu malam (19/9) sekira pukul 23.00 WIB di Mapolsek Simpang Empat sesaat sebelum melanjutkan razia ke sejumlah warung remang-remang dan kafe yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perbuatan maksiat dan penyakit masyarakat seperti peredaran miras, sabu, prostitusi dan barang lain yang beredar di wilayah hukumnya.Menurut Mahyudin, Oprasi Sikat Toba 2015, telah berjalan selama hampir satu minggu. Pihak kepolisian tidak mentolelir pemilik dan pengunjung warung sekaligus penyedia jasa penyakit masyakat, untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif bebas dari penyakit masyarakat ."Sebanyak 10 kenderaan bermotor jenis roda dua dan 8 pelayan warung remang-remang telah kita amankan, bagi wanita dan pria yang terjaring dengan tidak memiliki kartu identitas telah kita bawa ke Polsek untuk didata dan diberi nasehat sekaligus arahan agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari," ujar Kapolsek. (ZA/BR4/ r)