Kotapinang (SIB)- Tokoh pemuda Kotapinang mendorong Komisi B dan Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) membentuk kelompok kerja (Pokja) investigasi sistem pengolahan limbah yang dikelola perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Alasannya selama ini perusahaan pengolahan kelapa sawit itu banyak menghasilkan limbah dan terkesan tertutup memberikan laporan yang sebenar-benarnya ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provsu.Demikian salah satu poin penilaian salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Kotapinang Nurbaim Nasution kepada SIB saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Labusel, Jalan Lintas Sumatera Kampung Bedagai Kotapinang, Jumat (18/9).Menurut Nurbaim Nasution yang juga ketua LSM Kampak Merah Putih Labuhanbatu Selatan ini, pembentukan Pokja terlebih dahulu digodok, baik perencanaan dan target apa yang mau dicapai, sehingga investigasi Sistem Pengolahan Limbah maupun kelengkapan perizinan perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang benar-benar efektip sesuai UU Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009."Target dari Pokja ini ingin membuktikan apakah perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang sudah sesuai menjalankan aturan sistem pengolahan limbah. Bila tidak segera sampaikan rekomendasi penutupan perusahaan kepada Kementerian LH," tuturnya.Menanggapi usul tokoh pemuda itu, ketua Komisi B dan Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan, M Romadon Nasution SH dan Maningar SP mengaku setuju dibentuk tim Pokja bersama BLH provinsi dan Kabupaten untuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan termasuk PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang yang dinilai kurang peduli tentang pengolahan limbah. Bahkan Pokja ini nantinya memberikan rekomendasi penutupan perusahaan jika ditemukan adanya unsur permainan pelanggaran perizinan usaha dalam pengelolaan limbah."Jika sudah dibentuk Pokja DPRD Labuhanbatu Selatan segera memberikan sosialisasi juga temuan adanya perusahaan yang membandel, maka kita merekomendasikan perusahaan tersebut untuk ditutup, bahkan kita juga akan melaporkan instansi terkait ke penegak hukum jika terbukti adanya permainan dalam pemberian perizinan Amdal," tegas Maningar.Sebelumnya ketua Lembaga Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (LPPLH) Labuhanbatu Selatan, Juli Syahbana Siregar melaporkan air Danau Buaya yang berada di kawasan perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang makin hitam pekat, bahkan warga sekitar mengalami keresahan akibat polusi berupa debu bercampur asap tebal setiap hari beterbangan dari corong PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang.Ketua LPPLH minta BLH Provsu peka terhadap masalah pencemaran lingkungan yang diduga sengaja dilakukan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang. Sementara saat dikonfirmasi Kepala Tata Usaha PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang, Parmin mengatakan air limbah yang keluar dari dalam pabrik dialirkan pada tempatnya di kolam perusahan dan tidak mencemari Danau Buaya. (D15/ r)