DPRD Labusel Didesak Bentuk Pokja Investigasi Pengolahan Limbah Perusahaan yang Diduga Cemari Danau Buaya

- Senin, 21 September 2015 20:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Kotapinang (SIB)- Tokoh pemuda Kotapinang mendorong Komisi B dan Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan  (Labusel) membentuk kelompok kerja (Pokja) investigasi sistem pengolahan limbah yang dikelola perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Alasannya selama ini perusahaan pengolahan kelapa sawit itu banyak menghasilkan limbah dan terkesan tertutup memberikan laporan yang sebenar-benarnya ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provsu.Demikian salah satu poin penilaian salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Kotapinang Nurbaim Nasution kepada SIB saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Labusel, Jalan Lintas Sumatera Kampung Bedagai Kotapinang, Jumat (18/9).Menurut Nurbaim Nasution  yang juga ketua LSM Kampak Merah Putih Labuhanbatu Selatan ini, pembentukan Pokja terlebih dahulu digodok, baik perencanaan dan target apa yang mau dicapai, sehingga investigasi Sistem Pengolahan Limbah maupun kelengkapan perizinan perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang benar-benar efektip sesuai UU  Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009."Target dari Pokja ini ingin membuktikan apakah  perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang sudah sesuai menjalankan aturan sistem pengolahan limbah. Bila tidak segera sampaikan rekomendasi penutupan perusahaan  kepada Kementerian LH," tuturnya.Menanggapi usul tokoh pemuda itu, ketua Komisi B dan Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan, M Romadon Nasution SH dan Maningar SP mengaku setuju dibentuk tim Pokja bersama BLH provinsi dan Kabupaten untuk memberikan sosialisasi kepada perusahaan termasuk PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang yang dinilai kurang peduli tentang pengolahan limbah. Bahkan Pokja ini nantinya memberikan rekomendasi penutupan perusahaan jika ditemukan adanya unsur permainan pelanggaran perizinan usaha dalam pengelolaan limbah."Jika sudah dibentuk Pokja DPRD Labuhanbatu Selatan segera memberikan sosialisasi juga temuan adanya perusahaan yang membandel, maka kita merekomendasikan perusahaan tersebut untuk ditutup, bahkan kita juga akan melaporkan instansi terkait ke penegak hukum jika terbukti adanya permainan dalam pemberian perizinan Amdal," tegas Maningar.Sebelumnya ketua Lembaga Pemuda Pemerhati Lingkungan Hidup (LPPLH) Labuhanbatu Selatan, Juli Syahbana Siregar melaporkan air Danau Buaya yang berada di kawasan perusahaan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang makin hitam pekat, bahkan warga sekitar mengalami keresahan akibat polusi berupa debu bercampur asap tebal setiap hari beterbangan dari corong PMKS PT Kuala Mas Sawit  Abadi Mampang.Ketua LPPLH minta BLH Provsu peka terhadap masalah pencemaran lingkungan yang diduga sengaja dilakukan PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang. Sementara saat dikonfirmasi Kepala Tata Usaha PMKS PT Kuala Mas Sawit Abadi Mampang, Parmin mengatakan air limbah yang keluar dari dalam pabrik dialirkan pada tempatnya di kolam perusahan dan tidak mencemari Danau Buaya. (D15/ r)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung