Realisasi PAD Pemkab Tapteng Hingga September Capai 75 Persen

- Selasa, 22 September 2015 20:03 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pandan (SIB)- Realisasi penerimaan dan bagi hasil pajak atau bukan pajak serta lain-lain penerimaan yang sah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2015, hingga September mencapai Rp 36 miliar atau 75 persen dari total target yang direncanakan Rp 47,7 miliar.Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (PPKKD) melalui Kabid Pendapatan, Ismed kepada SIB di kantornya Jalan Raja Junjungan Lubis, Pandan, Selasa (9/6).“Penggenjotan PAD akan terus kita upayakan hingga mencapai target, atau setidak-tidaknya dalam grafik berada di titik aman,” kata Ismed seraya mengaku pihaknya masih terus melakukan sosialisasi serta menyurati para wajib pajak, termasuk pada akhir bulan ini akan dilangsungkan rapat PAD bersama SKPD selaku penanggungjawab sektor yang dipimpin Sekda Pemkab Tapteng  Ismed mengaku optimis akan berhasil mencapai target PAD, mengingat semua stakeholder turut bekerja keras sesuai tupoksinya. Seperti Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari target Rp 350 juta, sudah terealisasi Rp 336 juta atau 96 persen. Sementara laba penyertaan modal pada BUMD (Bank Sumut), dari target Rp 7,7 miliar, yang terealisasi melebihi target menjadi Rp 8,7 miliar atau 113 persen pada bulan September.Realisasi penerimaan dari pajak hotel Rp 68,6 juta atau 96 persen dari target Rp 71 juta. Sedangkan pajak penerangan jalan yang dibayarkan warga setiap bulannya lewat rekening listrik sudah mencapai Rp 3,8 miliar atau 80,7 persen dari target Rp 4,7 miliar. Namun, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang sudah dikelola langsung Pemkab Tapteng bekerjasama dengan Bank Sumut masih mencapai Rp 531 juta atau 13 persen dari total target yang direncanakan Rp 3,9 miliar.Ismed mengimbau masyarakat Tapteng untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo hingga bulan Desember. “Lebih cepat lebih bagus,” katanya. (E05/q)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung