Balige (SIB)- Anggota DPRD Toba Samosir St Sabaruddin Tambunan AMd, minta seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) melaksanakan pengawasan serta tertib administrasi. Hal itu bertujuan, selain guna menghindari jeratan hukum, juga ke depannya, Kabupaten ini bisa mendapatkan status WTP (Wajar Tampa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa keuangan.“Menghindari jeratan hukum yang lebih banyak ke depan, perlu pembenahan pengawasan dan tertib administrasi. Mudah –mudahan ke depan Toba Samosir bisa mendapat status WTP (wajar tampa pengecualian), “sebut anggota Fraksi Perjuangan Kebangkitan ini, Selasa (15/9).Guna mendukung tertib administrasi ini, setiap dinas yang harus menagih denda atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume, segera menagihnya. Begitu juga dengan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak serta kekurangan penerimaan atas denda pekerjaan karena keterlambatan, untuk tetap dilakukan. “Perlu pembenahan kedepan, agar pelaksanaan APBD Tahun 2015 ini nantinya, jauh lebih tertib dari pada tahun anggaran 2014. Jika tertib administrasi ini diabaikan, bisa menjadi potensi kerugian negara yang pada akhirnya bisa saja menjerat orang ke ranah hukum,“sebut Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Toba Samosir ini.“Terkait dengan pengelolaan asset, setiap SKPD harus membuat daftar rincian asset yan dikelola khusus oleh pengurus barang di SKPD tersebut sehingga tidak berbeda dengan laporan bidang kekayaan yang dikelola Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPPKKD) Tobasa,“ sebut Sabaruddin.Saat ini, lanjut Sabaruddin, Pemerintah Kabupaten Toba Samosir memiliki 4.563 aparatur Sipil Negara (ASN). Dari banyaknya ASN di Lingkungan Pemkab Tobasa ini, yang berlatar belakang D3 Akuntansi hanya 41 orang. “Guna mengatasi hal tersebut, diminta Pemkab untuk meningkatkan pelatihan tentang pengelolaan keuangan daerah yang berkelanjutan sesuai dengan PP No 71 Tahun 2010, dengan harapan, ke depan pengelolaan keuangan Toba Samosir lebih tertib dan akuntabel. (F01/y)