Sidikalang (SIB)- Kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas di Dairi sangat memprihatinkan, rambu-rambu lalu lintas belum dipatuhi para pengendara. “Terutama kawasan seputaran pekan Sidikalang, becak motor dan pengendara sepedamotor sulit diatur, yang mengakibatkan kemacetan terutama pada hari Sabtu,†kata Kadis Perhubungan dan Informasi Datulam Padang kepada wartawan, Senin (21/9) di ruangannya.Sulitnya penertiban becak diakibatkan tidak adanya peraturan yang mengatur hal tersebut. UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan pengangkutan jalan tidak diatur tentang becak, sehingga peraturan daerah (Perda) di Dairi tidak ada mengenai aturan tentang becak karena tidak memiliki payung hukum.Becak dan roda dua sangat luar biasa perkembangannya, rambu yang dipasang di tempat tertentu tidak dipatuhi, “Kalau sudah ada rambu harusnya dipatuhi, bukannya harus ada petugas supaya pengendara patuh,†ucap Datulam.Kesadaran masyarakat perlu untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan di Dairi, terutama pada hari Sabtu saat pekan di Pasar Sidikalang, tata tertib lalu lintas dibuat untuk meminimalisir kecelakaan. “Manakala seseorang melanggarnya, maka keselamatan jiwa seseorang dan jiwa orang lain menjadi terancam,†ujarnya.Datulam berharap, apa pun alasannya masyarakat harus mengerti akan dampak yang di timbulkan, baik mengancam keselamatan jiwa sendiri maupun jiwa orang lain. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, hendaknya mematuhi aturan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang khususnya dalam tata tertib lalu lintas harus dijalankan. “Yang paling penting adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran dalam diri kita untuk selalu menaati tata tertib lalu lintas tersebut, bila kita berpikir logis maka sesungguhnya peraturan tersebut dibuat demi keamanan dan kenyamanan kita sendiri,†pungkas Datulam. (Dik- TPT/f)