Bawaslu Sumut Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada di Rantauprapat

- Selasa, 22 September 2015 20:18 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Rantauprapat (SIB)- Terkait pengawasan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Sumut sosialisasi pengawasan partisipatif Pilkada Labuhanbatu, Senin (21/9) di Rantauprapat dengan peserta kalangan pelajar, mahasiswa, LSM, jurnalis, para guru yang dihadiri Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sumut Haris Munthe SH, Asistensi Divisi Penindakan Julius Turnip SH, Ketua Panwaslih Labuhanbatu Makmur Munthe SE serta anggota Hardi Munthe SH dan Fahmi.Haris Munthe SH selaku Divisi Penindakan Bawaslu Sumut, memaparkan untuk Pilkada serentak 9 Desember mendatang bahwa Sumut merupakan barometer kesuksesan Pilkada karena di Sumut terbanyak Pilkada serentak di seluruh provinsi di Indonesia. "Ada 23 kabupaten/kota Pilkada serentak di Sumut dan kemudian disusul Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Haris Munthe SH."Jadi untuk Pilkada nanti, siapa tertinggi perolehan suara sah dari pasangan calon kepala daerah, langsung menang, tidak ada putaran-putaran lagi. Menang tipis selisih 1 suara sah saja, otomatis dilantik," kata Haris.Dijelaskannya  di Indonesia termasuk kategori pemilih pasif artinya peserta yang berhak memilih itu didatangi para petugas penyelengara, diundanglah, didatalah dan lain sebagainya. "Kalau di negara Australia lain, kalau tidak hadir peserta pemilih itu bisa ditindak sesuai aturan berlaku. Kita di Indonesia berhak menentukan hak pilih, kalau tak memilih kan tidak apa-apa, tidak ada sanksi," kata Haris Munthe mantan aktifis Walhi Sumut itu.Sementara itu, Ketua Panwaslih Labuhanbatu Makmur Munthe SE mengatakan, pengawasan Pilkada yang akan diselenggarakan secara serentak bukanlah hanya tanggung jawab panitia penyelenggara tetapi ikut juga tanggung jawab dan peran serta  masyarakat, pelajar, LSM, para jurnalis maupun kalangan lainnya. "Untuk itulah kita perlu mendiskusikan tahapan-tahapan Pilkada maupun temuan-temuan pelanggaran sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Makmur Munthe. (D 11/f)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung