Simalungun (SIB)- Sebanyak 68 personil Polres Simalungun mutasi sebagaimana surat telegram Kapolres Simalungun tertanggal 15 September 2015. Hal itu disampaikan Kasubbag Humas AKP MT Aritonang di Pamatang Raya, Selasa (22/9).Dikatakan Aritonang bahwa mutasi dalam sebuah organisasi Polri adalah hal yang lumrah sebagai suatu proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi yang merupakan bentuk pembaharuan dan penyegaran. “Dengan demikian diharapkan para personil senantiasa memiliki inovasi dan tetap semangat dalam melaksanakan tugasnya di tempat yang baru,†ujar Aritonang.Personil polres yang mutasi di antarannya Ipda Erwin sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pematang Raya menjadi Paur Subbag Program Bagren, Ipda Agus Hendri Can sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahti menjadi Kanit Reskrim Polsek Pematang Raya.Ipda Sri Umiyatun sebelumnya menjabat Kanit PPA menjadi Kanit 4 Sat Reskrim, Ipda Tukkar L Simamora sebelumnya Kanit 2 Sat Reskrim menjadi Kanit Reskrim Polsek Parapat. Ipda Manangar Siagian sebelumnya Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa menjadi Kanit Idik 2 Sat Resnarkoba.(C15/ r)