Dugaan Pelanggaran Hukum Pilkades Taput Dilaporkan ke Polisi

- Rabu, 23 September 2015 15:38 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Tarutung (SIB)- Beberapa bakal calon (Balon) kepala desa di tujuh kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) keberatan dengan hasil keputusan panitia seleksi dalam penetapan calon dan melaporkannya ke Polres Taput."Balon dari tujuh desa itu yakni, Rodin Manalu dan Ramli Purba dari Desa Purba Dolok Kecamatan Parmonangan, Tabas Hutasoit dari Desa Siaro Kecamatan Siborongborong, Lepamina Sinaga dari Desa Parsaoran Samosir Kecamatan Pahae Jae, Jan Piter Tambunan, Lumba Tambunan, Herbin Tambunan dan Benget Tambunan dari Desa Sigotom Julu Kecamatan Pangaribuan," kata Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Pol W Barimbing, Selasa (22/9) di kantornya.Selanjutnya, Kennedi Simanjuntak dari Desa Sabungan Nihuta III Kecamatan Sipahutar, Singal Panggabean dari Desa Pansur Napitu Kecamatan Siatas Barita dan Palti Lumbantoruan dari Desa Sipultak Kecamatan Pagaran."Di desa itu diduga terjadi dugaan pelanggaran hukum (Garkum) pada penetapan calon kades oleh panitia seleksi," terangnya.Dia menyampaikan, Balon yang kalah di Desa Purba Dolok Kecamatan Parmonangan keberatan atas putusan panitia tingkat kabupaten yang mengalahkan Edward Purba.Di desa Siaro Kecamatan Siborongborong, Balon yang kalah Tabas Hutasoit keberatan atas keputusan PPKD. Sedangkan di Desa Parsaoran Samosir Kecamatan Pahae Jae, Balon yang kalah Lepamina Sinaga keberatan tidak diterima mendaftar di PPKD di desanya.Sementara itu, di Desa Sigotom Julu Kecamatan Pangaribuan, masyarakat keberatan atas keputusan panitia seleksi tingkat kabupaten yang meluluskan lima calon kepala desa, di mana dua calon merupakan pasangan suami istri yakni Imer Tambunan dan Mei Br  Sormin.Begitu juga di Desa Sabungan Nihuta III Kecamatan Sipahutar, Balon yang kalah Kennedi Simanjuntak keberatan atas penetapan Parsaulian Simanjuntak yang diduganya menggunakan ijazah palsu.Sementara, di Desa Pansur Napitu Kecamatan Siatas Barita, Balon yang kalah Singgal Panggabean surat domisilinya tidak ditandatangani Camat Siatas Batita sebagai syarat administrasi. Sedangkan di Desa Sipultak Kecamatan Pagaran, Palti Simanjuntak mengundurkan diri dari pengurus PPKD karena tidak meluluskan dua Balon, yakni Jankun Hutasoit dan Sudirman Lumbantoruan. Dan meluluskan Parbuktian Nababan dan Binhot Nababan sebagai calon yang diduga lolos karena ada titipan dari penguasa di Taput." Laporan keberatan Balon dan masyarakat dari 7 desa itu sudah kita proses. Balon dan masyarakat yang keberatan sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya, kita akan memanggil Bapemas Taput sebagai panitia seleksi untuk dimintai keterangan, " ungkapnya.Meski ada laporan ke polisi, kata Baringbing, proses Pilkades di Taput akan tetap berlangsung dan tidak ada pembatalan kecuali di Desa Sipultak Kecamatan Sipultak, proses Pilkades diundur. (E03/y)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Martabe

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung