Balige (SIB)- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting menyatakan Kejaksaan Negeri Balige menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) oleh BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar.Menurut dia, forum tersebut langsung diketuai Kajari Balige Jeffry P Maukar, Sekretaris Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar Rasinta Ria Ginting, sebagai anggota, Kasi Datun Kejari Balige Zulhelmi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tobasa Kasten Panjaitan, Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Tobasa Monang Manihuruk, Kepala Bidang Perizinan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Tobasa Rihat Pasaribu, serta Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Tobasa Anggiat Hutabarat.“Kejaksaan Negeri siap membantu memfasilitasi dalam kerangka pembinaan badan usaha yang masih belum memperhatikan dan menjalankan regulasi terkait implementasi BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Tobasa. Di mana berdasarkan data yang ada menunjukkan perlu diadakan koordinasi dengan semua pihak agar program BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana dengan baik,†ujar Jeffry Maukar.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tobasa, Kasten Panjaitan juga menyampaikan dukungannya terkait Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha tersebut. Dalam waktu dekat, ia menjadwalkan pemeriksaan lapangan bersama dengan Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan.Rasinta menambahkan forum koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dan evaluasi atas kesepakatan yang telah dibuat antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Jamdatun Kejaksaan.“Kegiatan ini bertujuan agar tercapainya komunikasi yang baik dan persamaan persepsi dengan para pihak dalam pelaksanaan pengawasan pemeriksaan dan penegakan hukum terkait program BPJS Kesehatan yang meliputi penyampaian saran, gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja, dan juga agar tercapai pemahaman yang sama dalam mendukung aspek perluasan cakupan kepesertaan, penegakan hukum serta peningkatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja,†jelasnya didampingi Kepala Unit Pemasaran M Syafriadi, Kepala KLOK Tobasa Charles Verry Junaidi dan Petugas Pemeriksa Kusuma Ambarwati.“Dia berharap terbentuknya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan tindaklanjut terhadap Badan Usaha yang belum melakukan registrasi kepesertaan karyawannya kepada BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan pemberlakuan sanksi sesuai PP No 86 Tahun 2013. (C03/d)