Balige (SIB)- DPD II Partai Golkar Toba Samosir (Tobasa) Munas Bali menggelar rapat pleno diperluas di Marsarigar Hotel Balige, Selasa (22/9), sebagai tindak lanjut surat 12 Pimpinan Kecamatan dan sejumlah pengurus DPD II Partai Golkar Tobasa kepada DPD II dan DPD I Partai Golkar Sumut terkait dualisme kepengurusan di Tobasa. Rapat yang juga untuk merevitalisasi kepengurusan Partai Golkar di Tobasa itu, dihadiri sejumlah pengurus DPD I Partai Golkar Sumut, Tim Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah 9, Ketua DPD II Partai Golkar Tobasa, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Tobasa dan lainnya. Diputuskan dalam rapat, untuk merevitalisasi kepengurusan DPD II Partai Golkar Tobasa dibentuk formateur yang terdiri dari dua pengurus DPD, dua pengurus PK dan satu pengurus DPD I Golkar Sumut. Formateur revitalisasi diberi waktu satu minggu untuk membentuk kepengurusan yang baru. Sementara kepada pengurus yang telah menyeberang ke kubu Munas Ancol juga diberi waktu satu minggu untuk menentukan sikap, apakah tetap mengakui kepengurusan Munas Bali atau tidak. Mereka juga yang memilih masuk ke pengurusan Munas Bali harus membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai.Begitu juga anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Tobasa diberikan waktu satu minggu memberikan jawaban untuk mengikuti Partai Golkar di bawah kepemimpinan Abu Rizal Bakrie. Jika hingga batas waktu ditentukan belum menentukan sikap, mereka akan dipecat dan akan diganti melalui Penggantian Antar Waktu (PAW). (F01/y)