Langkat (SIB)- Perayaan hari ulang ke-60 tahun Polisi Lalulintas (Polantas ) Polres Langkat diwarnai penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU ) antara Polres Langkat dan Polres Binjai dengan beberapa rumah sakit dan jasa raharja terhadap para korban laka lantas.Kegiatan perayaan kali ini sedikit berbeda dibandingkan dengan perayaan sebelumnya, dimana kali ini dirayakan secara bersama antara Polres Langkat dan Polres Binjai yang dipusatkan di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Selasa (22/9) pagi.Turut hadir Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro dan Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, Wabup Langkat H Sulistianto, Kajari Stabat Henderi SH MH dan para undangan pimpinan TNI, ormas, tokoh agama serta tokoh masyarakat.Selain pelaksanaan MoU kesepakatan kerja sama di bidang kesehatan, juga dirangkai peresmian/launcing taman lalulintas yang sifatnya portable, dan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada personil satlantas yang berprestasi dalam menjalankan tugas, serta pemberian helm secara cuma-cuma kepada masyarakat.Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, didampingi Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, Kasat Lantas Polres Langkat AKP Ikhwan dan Kanit Reg Ident Iptu Eridal Fitra, kepada wartawan menyebutkan MoU kedua Polres dengan pihak rumah sakit dan Jasa Raharja sebagai upaya pelayanan prima terhadap masyarakat terutama pengguna jalan raya.MoU dilakukan untuk penanganan korban kecelakaan lalu intas dan bila terjadi laka lantas di kedua wilayah tersebut dan masuk rumah sakit guna perawatan secara medis tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dalam hal perobatannya di bawah Rp 10 juta. Ke 6 RSU yakni Artha Medica, Bidadari Binjai dan Delia, RSU Tanjung Pura, Insani dan RS Pertamina Brandan.Sedangkan launcing taman lalu lintas diperuntukkan bagi tingkat Paud yang sifatnya portable, dimana taman tersebut nantinya akan bisa dibongkar pasang dan dapat dibawa ke sekolah-sekolah sebagai upaya perubahan mental yang diawali dari seusia dini terutama tertib berlalulintas.Dalam kesempatan itu Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro menyerahkan piagam penghargaan terhadap personil berhasil menangkap kasus sabu seberat 3 Kg serta peredaran ganja seberat 150 Kg saat mengelar razia di sepanjang jalinsum NAD- Stabat.Sebelumnya dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) Sat Lantas Satuan Lalu-lintas Polres Langkat menggelar kegiatan bakti sosial membersihkan rumah ibadah yang ada di Kabupaten Langkat.Selain membersihkan rumah ibadah seperti masjid, vihara dan gereja, juga membersihkan 12 pos Lantas, Personel Sat Lantas, juga melakukan donor darah bekerjasama dengan PMI Cabang Langkat. Kemudian, kegiatan bakti sosial lainnya seperti penyerahan bantuan (anjang sana) kepada korban laka lantas yang mengalami cacat ringan dan permanen yang dilakukan oleh Kanit Laka Sat Lantas Polres Langkat Ipda M Isa bersama dengan anggotanya.(B-03/ r)