Sibolga (SIB)- Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Operasional Pelabuhan (KSOP) Sibolga menegaskan, akan segera memeriksa dan menertibkan izin sejumlah perusahaan bongkar muat yang beraktivitas di Pelabuhan Sibolga. Selama ini, sebahagian besar hanya mengantongi surat izin usaha perusahaan bongkar muat (SIUPBM) tanpa melakukan registrasi setiap tahun, yang menimbulkan bocornya pemasukan terhadap negara.Petugas Lalulintas Angkutan Laut dan Kepelabuhan KSOP Sibolga Ferry Suhendar mengatakan hal tersebut menjawab konfirmasi SIB, Rabu (23/9). “Iya, kita akan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap sejumlah perusahaan bongkar muat, sebab kita duga ada kebocoran pemasukan kepada negara, maka kita akan cek perusahaan mana saja yang belum melakukan registrasi ulang,†katanya di Pelabuhan Sibolga.Disebutkan juga, pihaknya juga mau tahu apakah sebuah perusahaan yang mengantongi izin masih berkegiatan. “Kalau tidak ada kegiatan, izinnya dapat dicabut sesuai peraturan yang berlaku,†ujarnya.Ferry menandaskan juga, kewajiban di kepemilikan SIUPBM mengamanatkan, perusahaan bongkar muat wajib melakukan registrasi ulang setiap tahun dan wajib menyampaikan laporan bulanan/tahunan kepada Gubernur Sumatera Utara c/q Dinas Perhubungan. “Ini yang harus kita telusuri, apakah perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Sibolga sudah melakukan itu,†katanya.Ditegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban. â€Perusahaan bongkar muat di bawah PT Pelindo juga akan kita periksa. Ada sejumlah perusahaan bongkar muat berada di bawah naungan PT Pelindo, izin mereka itu juga akan kita cek,†tandasnya.Saat ini sedikitnya 8 perusahaan bongkar muat beroperasi di Pelabuhan Sibolga, selain perusahaan bongkar muat di bawah naungan PT Pelindo. Diduga kuat, sebahagian besar tidak melakukan registrasi ulang, bahkan ada perusahaan yang tidak melakukan kegiatan lagi, tetapi izinnya masih berlaku. (E06/f)