BPP DPRD Pematangsiantar “Gagal” Selesaikan 2 Prolegda 2015

- Sabtu, 26 September 2015 19:26 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Pematangsiantar (SIB)- Badan Pembuat Perda DPRD Pematangsiantar “gagal” menyelesaikan 2 prolegda (program legislasi daerah) PKL dan Ikon kota Pematangsiantar TA 2015 karena eksekutif tidak proaktif. Ketua BPP (Badan Pembuat Perda), Arapen Ginting mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi SIB di kantornya, Jumat (25/9) soal nasib 4 materi inti draf Ranperda yang sudah disepakati rapat paripurna DPRD  Maret lalu.Arapen mengakui 4 materi inti program Ranperda (Rancangan peraturan daerah) disepakati  rapat gabungan komisi masuk dalam Prolegda tahun anggaran 2015, akan tetapi rapat BPP memutuskan hanya 2 Prolegda soal penataan PKL (Pedagang kaki lima) dan Ikon kota Pematangsiantar untuk dikerjakan.Tindaklanjut penyusunan materi draf Ranperda PKL,  lembaga BPP bersama Komisi I DPRD melakukan studi banding April ke kota Solo, Jawa Tengah. Asumsi pemikiran BPP dan Komisi I DPRD, penataan lokasi PKL di kota gudeg semasa Wali Kota Solo dijabat Joko Widodo.Ketua BPP, Arapen Ginting membenarkan cukup banyak bahan masukan dan referensi diperoleh dari kota Solo sebagai materi menyusun draf Ranperda PKL. Ironisnya, bahan materi studi banding dimaksud terkesan “mubazir” tak dapat ditindaklanjuti karena eksekutif (Pemko) tidak proaktif menyandang dana.Keterbatasan dana untuk mendatangkan tenaga akademisi dan pengadaan naskah akademik kata Arapen BPP “gagal” merampungkan menyelesaikan 2 prolegda menyangkut PKL sudah menghabiskan biaya studi banding. Menyinggung soal materi draf Ranperda Ikon kota Pematangsiantar, masih terkendala. BPP tidak mengambang kerja, ada prinsip kerja satu demi satu dituntaskan sepanjang didukung anggaran.Ditanya, apakah memungkinkan sisa tiga bulan lagi tahun anggaran berakhir dapat menuntaskan penyusunan dua materi draf Ranperda PKL dan Ikon kota Pematangsiantar, Ketua BPP, Arapen Ginting menunjukkan raut wajah pesimis. “Kalau eksekutif tidak proaktif, bagaimana BPP menyelesaikan tugas yang sudah masuk Prolegda,” tutupnya.(C01/ r)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Martabe

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Martabe

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Martabe

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung

Martabe

Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana

Martabe

JAM Intel Hadiri Sosialisasi Jaga Desa di Kantor Gubernur Sumut