Tapteng (SIB)- Masa pelaksanaan dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sudah memasuki rahap evaluasi berkas oleh tim evaluasi kabupaten. Direncanakan awal Oktober sudah mulai pengerjaannya sesuai Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang diusulkan ke kabupaten.Hal itu dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan, Anita M Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jumat (25/9). “Ada sejumlah SKPD yang terlibat sebagai tim evaluasi dan kordinasi,†katanya.Anita mengakui pihaknya hanya sebagai pengawas, fasilitator dan pembina dari setiap pengelolaan dana desa. Sedangkan pendamping desa ada 2 orang setiap kecamatan dan 7 pendamping teknis Kabupaten yang dibentuk provinsi.Jika berkas sudah selesai diverifikasi, maka dana desa akan dikirim ke rekening desa senilai 40 persen dari pagu yang akan diterima. Setelah pembangunan berjalan, maka ditransfer lagi senilai 40 persen hingga lunas. “Pengirimannya berlangsung tiga tahap, bukan sekaligus,†jelasnya.Terkait besaran dana yang dipergunakan untuk pembangunan fisik, Anita mengaku belum ada persentase hitungannya. Bahkan petunjuk teknis pelaksaan dana desa tahun 2015 masih kabupaten yang membuat. Namun beberapa klausul sudah bergulir ke permukaan supaya 50 persen dari pagu dana desa dipergunakan untuk pembangunan fisik dan 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Dia berharap pelaksanaan dana desa berjalan baik, karena tahun 2016 pagu dana desa akan meningkat 100 persen, dan ditargetkan pada 2017 menjadi Rp1 - 1,5 miliar sesuai perintah undang-undang.Dikatakan, dalam percepatan penyaluran dana desa sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.“Sekira Rp34,4 miliar atau 80 persen dari total dana desa Rp43,04 miliar yang diperuntukkan untuk 159 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah sudah dikirim ke kas daerah. Kita tinggal menunggu mentransfer ke rekening desa,†kata Anita. (E05/f)