Rawan Konflik, Pemkab Taput Tunda Pilkades di Hutauruk Hasundutan Sipoholon

- Sabtu, 26 September 2015 20:39 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/09/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Tarutung (SIB)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon. Keputusan itu sesuai surat Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Edward Tampubolon Nomor 2572/BPM-PD/IX/2015 tertanggal 16 September 2015.Dalam suratnya, Sekda meminta Camat Sipoholon untuk menunda pelaksanaan Pilkades di desa tersebut untuk menjaga kekondusifan di tengah-tengah masyarakat.Surat Sekda Taput telah ditindaklanjuti Camat Sipoholon David Nainggolan, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Hutauruk Hasundutan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Hutauruk Hasundutan dengan penudaan Pilkades hingga batas waktu yang tidak ditentukan.Sebagaimana informasi berkembang, Pilkades Desa Hutauruk Hasundutan sangat rawan konflik yang dapat berakibat terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.Anggota DPRD Sumatera Utara FL Fernando Simanjuntak selaku warga Desa Hutauruk Hasundutan berpendapat keputusan Pemkab Taput menunda Pilkades di desa tersebut sudah tepat untuk menjaga kekondusifan masyarakat setempat.“Sebelum ada kesepakatan masyarakat Hutauruk Hasundutan untuk menjalankan pemilihan kepala desa sebagaimana hasil musyawarah/mufakat tahun 2007 lalu, maka sudah tepat Pilkades ditunda. Hal ini menghindari terjadinya gesekan di tengah masyarakat,” ucapnya.Warga Hutauruk Hasundutan, Soraga Bosur Hutauruk menjelaskan saat pembentukan Desa Hutauruk Hasundutan yang dimekarkan dari Desa Hutauruk tahun 2007 lalu, masyarakat desa telah mufakat untuk menjadi kepala desa harus bergiliran antara Dusun Lumbansoit dan Dusun Lumbanrihit.Kepala Desa periode pertama adalah dari Dusun Lumbansoit dan periode kedua dari Dusun Lumbanrihit  serta demikian selanjutnya secara bergiliran. “Periode pertama sudah diberakhir dengan kepala desa dari Dusun Lumbansoit, maka untuk periode kedua ini dari Dusun Lumbanrihit. Tapi Pilkades saat ini ada tiga orang mendaftar dari Desa Lumbansoit yang salah seorang di antaranya ikut menandatangani perjanjian dulu,”  sebutnya.Menurutnya, hal tersebut telah memicu pertentangan di masyarakat yang dapat berakibat konflik. (BR5/f) 


Tag:

Berita Terkait

Martabe

JAM Intel Hadiri Sosialisasi Jaga Desa di Kantor Gubernur Sumut

Martabe

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Alam

Martabe

Tersangkut Peredaran Ganja, 3 Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Martabe

Kasus Keracunan Makanan MBG, BGN Hentikan Sementara SPPG Sidikalang

Martabe

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Kawal Pawai Pelajar Darul Fikri

Martabe

Jalan HM Yamin Tebingtinggi Rusak Parah, Ancam Keselamatan Pengendara