Tarutung (SIB)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon. Keputusan itu sesuai surat Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Edward Tampubolon Nomor 2572/BPM-PD/IX/2015 tertanggal 16 September 2015.Dalam suratnya, Sekda meminta Camat Sipoholon untuk menunda pelaksanaan Pilkades di desa tersebut untuk menjaga kekondusifan di tengah-tengah masyarakat.Surat Sekda Taput telah ditindaklanjuti Camat Sipoholon David Nainggolan, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Hutauruk Hasundutan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Hutauruk Hasundutan dengan penudaan Pilkades hingga batas waktu yang tidak ditentukan.Sebagaimana informasi berkembang, Pilkades Desa Hutauruk Hasundutan sangat rawan konflik yang dapat berakibat terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.Anggota DPRD Sumatera Utara FL Fernando Simanjuntak selaku warga Desa Hutauruk Hasundutan berpendapat keputusan Pemkab Taput menunda Pilkades di desa tersebut sudah tepat untuk menjaga kekondusifan masyarakat setempat.“Sebelum ada kesepakatan masyarakat Hutauruk Hasundutan untuk menjalankan pemilihan kepala desa sebagaimana hasil musyawarah/mufakat tahun 2007 lalu, maka sudah tepat Pilkades ditunda. Hal ini menghindari terjadinya gesekan di tengah masyarakat,†ucapnya.Warga Hutauruk Hasundutan, Soraga Bosur Hutauruk menjelaskan saat pembentukan Desa Hutauruk Hasundutan yang dimekarkan dari Desa Hutauruk tahun 2007 lalu, masyarakat desa telah mufakat untuk menjadi kepala desa harus bergiliran antara Dusun Lumbansoit dan Dusun Lumbanrihit.Kepala Desa periode pertama adalah dari Dusun Lumbansoit dan periode kedua dari Dusun Lumbanrihit serta demikian selanjutnya secara bergiliran. “Periode pertama sudah diberakhir dengan kepala desa dari Dusun Lumbansoit, maka untuk periode kedua ini dari Dusun Lumbanrihit. Tapi Pilkades saat ini ada tiga orang mendaftar dari Desa Lumbansoit yang salah seorang di antaranya ikut menandatangani perjanjian dulu,†sebutnya.Menurutnya, hal tersebut telah memicu pertentangan di masyarakat yang dapat berakibat konflik. (BR5/f)