Tapteng (SIB)- Persekutuan Marga Generasi Muda Keluarga Silahisabungan (Gema Kasih) Kota Sibolga – Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengapresiasi kebijakan Kapolres Tapteng dan jajarannya membantu perbaikan rumah yang dirusak massa di Desa Sipange, Kecamatan Tukka, Tapteng, 30 Agustus 2015, lalu.“Langkah yang baru pertama diambil jajaran kepolisian dengan menggandeng masyarakat sebagai cara yang cukup baik untuk merajut kembali kebersamaan yang selama ini mulai hilang di tengah masyarakat. Tentu semua pihak mengapresiasinya,†kata Ketua Gema Kasih, Parlaungan Silalahi didampingi Sekretaris Helman Tambunan di Kantor Gema Kasih Jalan FL Tobing, Pandan, Rabu (23/9).Alumni Hukum STHI Jakarta dan Universitas Sisingamangaraja XII Medan itu mengakui, setiap pelaku tindak pidana harus diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di persidangan. Namun sikap kepolisian yang cukup hati-hati dalam melakukan pengusutan dengan tidak mengenyampingkan tujuan penegakan hukum yang sebenarnya, patut diacungi jempol.Diakuinya, saat terjadinya tindak pidana perusakan bukan tidak bisa kepolisian melakukan tindakan represif kepada massa, tetapi itu bukan menjadi opsi terbaik mengingat peristiwa di tengah masyarakat desa akibat isu begu ganjang. Jika tindakan itu diambil bukan tidak mungkin peristiwa serupa terjadi di kemudian hari, bahkan semakin menciptakan disharmoni antara masyarakat.“Sementara alternatif memperbaiki rumah dengan menggandeng masyarakat setidak-tidaknya akan mendorong rasa kekeluargaan di tengah masyarakat, di mana masyarakat dan korban menyambut baik. Namun kita mengharapkan semua pihak khususnya pemerintah ke depan bisa mengantisipasi peristiwa serupa dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat sejak dini,†tukasnya. (E05/f)