Tanjung Tiram (SIB)- Pasca kericuhan yang terjadi pada Muscam III Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis 17 September lalu, DPD KNPI Batubara akhirnya membekukan dan menunjuk tim carateker guna melanjutkan roda organisasi KNPI di Tanjung Tiram.“Pembekuan sekaligus penunjukan tim carateker berdasarkan surat keputusan DPD KNPI Batu Bara nomor 019/A-1/KNPI-BB/IX/2015,†kata Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Batubara Bidang Organisasi Burhan kepada media di Lima Puluh, Jumat (25/9) usai rapat Pleno terbatas pengurus DPD KNPI Kabupaten Batubara.Menurutnya langkah ini diambil berdasarkan AD/ART/KNPI, pokok-pokok program kerja KNPI secara Nasional dan Keputusan DPP KNPI nomor: 03/PO KNPI/IV/2006 tentang pelaksanaan musyawarah Kabupaten/Kota dan musyawarah Kecamatan KNPI serta hasil rapat pleno terbatas pengurus DPD KNPI Kabupaten Batubara bertanggal 21 September 2015 di aula Kantor DPD KNPI Batubara.Langkah tersebut dilakukan karena kepengurusan PK KNPI Tanjung Tiram dianggap tidak mampu menjaga kekondusifan penyelenggaraan Muscam tersebut yang sempat memanas serta diwarnai dengan penyerangan terhadap pimpinan sidang oleh oknum yang disinyalir suruhan oknum salah satu kandidat Bakal calon ketua PK KNPI Tanjung Tiram.DPD KNPI Batubara membekukan serta menunjuk pemegang mandat dan tim carateker yang terdiri dari Erwin SSos Wakil Sekretaris DPD KNPI Batubara sebagai ketua carateker, sekretaris carateker Rahmadhan Zuhri SH, serta Zulkifli Nasution sebagai anggota untuk mengisi dan menjalankan roda organisasi.“Pemegang mandat carateker diberikan wewenang penuh untuk secepatnya melakukan muscam lanjutan PK KNPI Tanjung Tiram paling lambat tiga bulan setelah SK carateker tersebut dikeluarkan,†pungkasnya.(C22/d)