Padangsidimpuan (SIB)- Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap mengajukan rencana belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2016 sebesar Rp. 708.045 miliar pada rapat paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padangsidimpuan, Kamis (5/11).Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Taty Aryani Tambunan, Wakil Ketua Edi Juriantor Harahap dan Wakil Ketua Ahmad Yusuf Nasution. Rapat tersebut sempat molor satu jam dari jadwal yang direncanakan.Struktur anggaran terdiri dari pendapatan daerah Rp 701.564.019.380 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 58.857.801.380, bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak Rp 27.162.897.000, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 481.834.636.000, bagi hasil pajak daerah provinsi Rp 14.499.981.000, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 118.148.704.000,- dan pendapatan lainnya Rp 60.000.000.Menurut wali kota, penyusunan rancangan tersebut telah diatur dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan yang memuat urusan pemerintahan daerah sesuai proyeksi pendapatan daerah, sumber dan pengggunaan pembiayaan yang didasari berbagai asumsi yang melandasinya seperti ekonomi mikro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah.“APBD yang disusun kelak dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Padangsidimpuan, seperti penciptaan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan menghindari pemborosan sumber daya,†ujarnya.Ketua DPRD Hj Taty Aryani Tambunan mengatakan pembahasan KUA dan PPAS APBD 2016 oleh legislatif dan eksekutif mulai 6 hingga 9 Nopember 2015 dan pengesahannya pada 11 Nopember 2015 . (E08/d)