Pakpak Bharat (SIB)- Pasar tradisional di Desa Ulu Merah Kecamatan STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat yang dibangun tahun 2013, melalui bantuan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah senilai Rp 900 juta hingga saat ini belum difungsikan. Akibatnya, sejumlah kios, loods, toilet, kaca maupun lantai mengalami kerusakan. Sementara itu Dinas Perindakop Pemkab Pakpak Bharat terkesan tidak peduli.Ketua ICW Dairi Pakpak Bharat, Marulak Siahaan kepada SIB saat meninjau di lokasi, Rabu (4/11) sangat menyesalkan kinerja dinas terkait, karena dinilai tidak bertanggungjawab. “Janganlah kita pandai meminta-minta ke pusat, tapi kita tidak mampu mempergunakannya,†katanya.Ia berjanji, bila Dinas Prindakop Pakpak Bharat tidak segera memfungsikannya, ICW akan mengadukannya ke Kejaksaan Negeri Sidikalang, untuk mengusut dugaan proses pembangunannya yang diduga menyalahi aturan.Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Juhari Angkat, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (5/11) membenarkan pasar belum dapat difungsikan. Dikatakannya, pengelolaan pasar tradisional tersebut diserahkan kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Buena Karia karena mereka yang mengajukan proposal kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.Ketua Koperasi Serba Usaha Buena Karia Suardana Berutu ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak dapat dihubungi selalu di luar jangkuan. Sedangkan sejumlah warga Ulu Merah mengharapkan pasar tradisional tersebut cepat difungsikan.Keberadaan pasar itu sangat membantu warga untuk menjual hasil tanaman. Warga berharap, Dinas Perindakop Pakpak Bharat dapat mengambil tindakan. Dari pantauan SIB di lapangan, kondisi fisik bangunan mengalami kerusakan hampir 90 persen. Rumput tumbuh subur di sekitar bangunan. (B07/q)