Sidikalang (SIB)- Pelanggaran dan berbagai sengketa yang terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Dairi, dapat dilaporkan secara langsung kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) oleh calon kepala desa (Cakades) dan warga lainnya. Namun, kalau ada unsur maupun tindak pidana yang terjadi, akan ditangani Kepolisian.Demikian disampaikan anggota panitia Pilkades, pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bappemas Pemdes) Kabupaten Dairi, Selamat Br Bancin kepada wartawan SIB Selasa (3/11). Menurutnya, kondisi jelang Pilkades Dairi, saat ini masih aman, namun tidak dapat dipungkiri adanya sengketa dan berbagai hal lainnya.“Menyelesaikan sengketa Pilkades, P2KD masing-masing desa. Kalau ada tindak pidana, baru disampaikan kepada Kepolisian, namun sampai saat ini masih terlihat aman,†ujarnya.Camat Bunturaja, L Sihombing mengakui hal yang sama. Wilayahnya juga digelar Pilkades serentak. Menurutnya, tidak ada tanda-tanda akan terjadi keributan pada pelaksanaan Pilkades, karena semua warga desa sudah saling mengenal dan saling mengikat antara satu dengan lainnya.“Kalau dipetakan, tidak ada desa yang rawan dengan keributan. Ikatan marga yang satu dengan marga lainnya merupakan modal utama mereka untuk keamanan dan kenyamanan di desa masing-masing,†ujarnya.Disinggung mengenai munculnya marga-marga yang sama ikut pada pertarungan Pilkades, Sihombing menganggap semuanya itu sudah dipahami warga desa dan masing-masing calon.“Kita berharap, semua calon kepala desa dapat memahami aturan permainan serta mengikuti apa yang sudah mereka ucapkan dan tandatangani pada deklarasi Pilkades Damai beberapa waktu lalu,†imbuhnya. (B05/d)