Tobasa (SIB)- Seorang tahanan Polres Tobasa berinisial AP, (31), ditemukan tewas tergantung di ruang tahanan, Jumat (6/11) sore sekira pukul 16.45 WIB. Tersangka kasus narkoba itu ditemukan gantung diri menggunakan bajunya yang diikat di teralis pintu angin ruang tahanan. Belum diketahui secara pasti apakah pria yang tinggal di Pintu Bodi Panigoro Tobasa ini murni bunuh diri. Pasalnya, di tubuhnya ditemukan lebam di bagian mata.Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian yang ditanya wartawan menyebutkan, pria yang kesehariannya sebagai sopir salah satu perusahaan di Tobasa itu, nekad mengakhiri hidupnya di duga akibat sakau.Setelah mengetahui AP bunuh diri, pihaknya menghubungi keluarga korban dan memberitahukan kejadian itu. Begitu keluarga korban tiba, korban diturunkan dari tempatnya tergantung. Pihaknya menyarankan agar dilakukan visum, tetapi keluarga korban tidak setuju. Dengan membuat surat pernyataan, kemudian jasad korban diserahkan kepada keluarga.Diterangkan, AP sebelumnya diringkus personil Satnarkoba Polres Tobasa di Batu Moror, Kamis (5/11) . Dari AP ditemukan 1 ampul daun ganja kering. AP kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Jumat (6/11).Setelah diberi penjelasan oleh Kapolres, keluarga berniat membawa jenazah korban ke Medan guna pemeriksaan jenazah karena kematiannya diduga tidak wajar, namun setelah keluarga berunding akhirnya niat itu dibatalkan. Namun, setelah sempat dibawa ke rumah duka di Desa Pintu Bosi Kecamatan Laguboti, jasad AP akhirnya divisum.Kapolres Tobasa yang ditanya SIB, Sabtu (7/11) malam menjelaskan, pihak keluarga AP sekira pukul 18.00 WIB, telah membawa jasad AP ke rumah sakit pematangsiantar untuk divisum.Menurut dia, visum tersebut guna menepis tuduhan yang menyebutkan AP meninggal karena dianiaya polisi."Semalam kita sarankan kepada pihak keluarga untuk diotopsi. Namun pihak keluarga membawa ke rumah duka. Entah kenapa ada kabar menyebutkan, AP meninggal karena dipukul polisi. Supaya tidak ada persepsi negatif dan pertentangan antara pihak keluarga dan pihak kepolisian, maka jasad AP dibawa ke Pematangsiantar, " sebut Jidin.Dikatakan, jasad AP dibawa 2 orang dari pihak keluarga dan 2 orang dari Kepolisian. (F01/y)