Pematangsiantar (SIB)- Penjabat Wali Kota Pematangsiantar, Drs Eddy Syofian MAP, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Pematangsiantar untuk bersikap netral dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada 9 Desember mendatang.Sebagai komitmen netralitas, seluruh ASN Kota Pematangsiantar diminta menandatangani dokumen pakta integritas berisi pernyataan dan janji diri sendiri tentang komitmen bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik pada proses atau pentahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar tahun 2015. Penandatangan pakta integritas dilakukan secara serentak oleh, Sekda, para asisten, staf ahli, kepala SKPD termasuk camat dan lurah disaksikan oleh Pj Wali Kota Pematangsiantar, Senin (9/11) di Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.Pj Wali Kota menegaskan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepada daerah dan wakil kepala daerah. Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukuman disiplin, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang maupun berat. “Sebagai seorang pegawai ASN kita hanya memiliki satu hak yaitu hak untuk memilih mana calon kepala daerah yang dianggap terbaik,†kata Syofian.Acara diawali dengan pembacaan nats deklerasi oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar, Parlaungan Purba, Pembacaan Pakta Integritas ASN oleh Inspektur Kota Pematangsiantar Dontes Simatupang (selaku ketua forum netralitas ASN), bersama Sekda Kota Pematangsiantare, Drs Donver Panggabean Msi, serta perwakilan SKPD yang telah dihunjuk.Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain, Danrem 022/PT Kolonel Inf Toto Nurwanto S.U.P, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Oni Kristiyono Goendong, Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Eliakim Simajuntak, Ketua Panwas Kota Pematangsiantar,Darwan Saragih, Komisioner KPU Siantar Amril Zein, serta seluruh kepala SKPD Pemko Pematangsiantar, dan Organisasi Kepemudaan, serta lapisan masyarakat. (C06/l)