Tapanuli Utara (SIB)- Proyek pembetonan sambungan saluran drainase (parit) di Kelurahan Sarulla Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Taput yang dikerjakan oleh CV 45 sumber dana APBD 2015 sebesar Rp 149 juta dari Dinas Cipta Karya dan Perumahan Kabupaten Taput diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi atau bestek.Pantauan SIB di lapangan, Senin (9/11), dinding beton parit yang lama tidak semua dihancurkan. Dan sebagian ditambal langsung dengan plasteran semen. Supaya terlihat seperti dinding beton yang baru.Dengan keadaan demikian, warga Kelurahan Sarulla Kecamatan Pahae Jae S Pasaribu menyampaikan kepada SIB, pekerjaan proyek itu yang dilihatnya asal jadi." Apalagi parit yang dikerjakan tepat berada di depan kios saya. Yang saya lihat dikerjakan tidak sesuai bestek. Asal dikerjakan saja. Beton parit lama tidak semua dihancurkan. Malah ditambal supaya terlihat seperti dinding parit yang baru beton, " jelasnya.Selain itu juga, dia mengungkapkan, pipa saluran PDAM pun berpecahan. "Pengerjaan proyek itu benar - benar amburadullah dan tidak sesuailah apa yang diharapkan," pungkasnya.Kadis Cipta Karya dan Perumahan Taput Baginda Hutabarat yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengungkapkan, lokasinya coba diberitahukan dan siapa yang mengerjakan. "Biar saya cek nanti di lapangan," ujarnya. (E03/f)