Tebingtinggi (SIB)- Lima Fraksi di DPRD Kota Tebingtinggi dalam sidang paripurna dengan bulat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi Tentang P-APBD Tahun 2015. APBD Tahun 2015 yang ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 semula Rp 621,985 miliar lebih bertambah Rp 60.441 miliar lebih sehingga menjadi Rp 682.426 miliar lebih.Sidang yang berlangsung Senin (9/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Tebingtinggi dipimpin langsung Ketua DPRD M Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua M. Hazly Azhari Hasibuan dan Chairil Mukmin TambunanKendati semua Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda, Faraksi-Fraksi tidak lupa memberikan catatan–catatan penting untuk masukan dengan harapan penggunaan anggaran bisa terealisasi maksimal untuk mensukseskan pembagunan di Kota Tebingtinggi.Adapun Fraksi yang memberikan catatan antara lain Fraksi Nurani Bersatu yang dibacakan Kaharuddin Nasution menitikberatkan pada apresiasi terhadap wali kota karena merespon pandangan Fraksi Nurani Bersatu dalam nota jawaban wali kota beberapa hari lalu. Fraksi Nurani bersatu juga mengapresiasi wali kota karena menjanjikan mempreoritaskan anggaran terhadap masyarakat kurang mampu.Sedangkan Fraksi Persatuan Bangsa, Erdi Syahputera meminta Dinkes cepat menangani bila ada kejadian wabah demam berdarah, Dinkes cepat menangani bila ada kejadian wabah demam berdarah, Fraksi Demokrat yang dibacakan Fahmi Tanjung menyampaikan bahwa serapan anggaran masih rendah. Belanja istansi SKPD harus dicermati dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. Fahmi juga meminta kepada Wali kota untuk segera mengangkat Kadis Kesehatan dan Kadis Pekerjaan Umum secara defenitif karena banyak kadis yang lama menimbulkan permasalahan.Sementara itu, Fraksi Golkar yang dibacakan Asnawi Mangkualam meminta kepada Wali kota Tebingtinggi agar SKPD mampu mengakolasikan anggaran agar berpihak kepada masyarakat. Serapan anggaran harus maksimal sesuai ketentuan yang berlaku dalam mempergunakan anggaran tersebut. Begitu juga dengan penertipan Perwa, eksekutif harus berkoordinasi dengan legislatif."Pemerintah Tebingtinggi diminta bisa menggali sumber PAD dan memperhatikan potensi di masyarakat dan harus bisa menciptakan unit-unit yang bisa menambah PAD," jelas Asnawi.Sedangkan Fraksi Gerinda, Adlan Lubis menyatakan Pemko Tebingtinggi harus paham dan menyesuaikan program kebijakan pemerintah dalam keseriusan melaksanakan kegiatan kepada masyarakat.Menanggapi hal tesebut Wali kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan, terima kasih kepada DPRD Tebingtinggi yang telah menyetujui RP-APBD tahun 2015 untuk disyahkan menjadi Perda. Nantinya alokasi anggaran tersebut akan dipergunakan sebaik-baiknya oleh Pemko Tebingtinggi melalui SKPD untuk kepentingan masyarakat sebesar-besarnya.Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Yuridho Chap menyatakan kepada Pemko Tebingtinggi untuk cepat membuat pengajuan Kupa dari pihak eksekutif untuk bisa dibahas dalam pengusulan alokasi anggaran untuk APBD tahun 2016. (C17/y)