Pematangsiantar (SIB)- Sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kota Pematangsiantar, dari Rp9 M dana penyertaan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS), Rp4 M habis untuk belanja pegawai.Hal tersebut dikatakan Kepala Insfektorat Kota Pematangsiantar, Dontes Simatupang SE, didampingi Sekretaris Palentin Sinamo, Selasa (10/11) di ruangan kerjanya.â€Itulah hasil audit kita, jadi sekarang yang tinggal hanya Rp5 M di Bank BTN Siantar, dan hasil audit tersebut sudah kami kirimkan ke BPK Provinsi Sumut, namun sampai saat ini belum ada jawaban kita terima,†kata Dontes.Ketika disinggung terkait dana penyertaan modal bisa digunakan untuk belanja pegawai, Palentin Sinamo mengatakan sah-sah saja, sepanjang sesuai dengan prinsip perusahaan. Karena menurtnya, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis penggunaan dana penyertaan modal tersebut, dari dewan direksi maupun badan pengawas.Sementara itu, salah seorang Badan Pengawas PD-PAUS Kota Pemartangsiantar, DR Robert Tua Siregar mengakui ada menganggarkan dana penyertaan modal untuk belanja pegawai sebanyak 96 orang tahun 2014.â€Ada kami anggarkan penyertaan modal tersebut, tapi untuk 96 orang pegawai menunggu ada keuntungan dari perusahaan tersebut tahun 2014 yang lalu, dan untuk anggaran 2015 dana penyertaan modal tersebut diperuntukkan untuk asset dan investasi,†ujarnya.Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya selaku Badan Pengawas telah berulangkali menegur Direksi supaya tidak melakukan penambahan pegawai, karena sampai saat ini PD-PAUS belum dapat menguntungkan perusahaan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).“Capek kita memberikan masukan dan larangan, tetapi Dirut selalu membandal, kalau kami minta berapa jumlah pegawai, dia selalu mengelak dan tidak pernah memberitahu, pada hal menurut informasi, pegawai saat sudah mencapai lebih kurang tiga ratusan pegawai, dan persoalan ini sudah kami laporkan ke pihak penegak hukum, yaitu ke Kejaksaan Siantar supaya Direksi PD-PAUS diperiksa dan dan keuangan PD-PAUS segera diaudit, dan kami telah merekomendasikan kepadz Wali Kota supaya direkturnya diberhentikan,†ujarnya.(C06/ r)