Simalungun (SIB)- Korban penganiayaan, Nur Intan Boru Panggabean (32) Warga Huta Panambean Nagori Silakkidir Kecamatan Hutabayu Raja – Simalungun berharap pihak Polsekta Tanah Jawa serius menangani kasus yang dilaporkan. Karena, sudah sebulan lebih kasus itu dilaporkan namun tersangka masih belum ditangkap.“Sudah sebulan lebih dilaporkan. Tetapi sampai sekarang pelaku masih berkeliaran. Kami berharap polisi lebih berpihak pada kebenaran,†ujar korban kepada SIB, Senin (9/11) didampingi suaminya R Butar – Butar saat ditemui di rumahnya.Dikatakan, kasus penganiayaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2015 sekira pukul 10.00 WIB di Huta Panambean I Nagori Silakkidir. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku yang masih sekampung langsung mendatanginya dan melakukan penganiayaan kepada korban hingga mengalami luka serius. Setelah divisum, pada tanggal 5 Oktober 2015 lalu, korban lantas membuat pengaduan di Polsek Tanah Jawa dengan nomor surat tanda penerimaan laporan (STPL) 209/X/2015/SU/SIMAL/SEK T Jawa.Terpisah, Kapolsekta Tanah Jawa melalui Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa AKP P Butar – Butar membenarkan adanya kasus penganiayaan atas nama pelapor Nur Intan Boru Panggabean. Dan sudah diproses, status terlapor SB sudah wajib lapor di Polsekta Tanah Jawa. (C12/y)