Nisel (SIB)- Terkait surat edaran Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tentang penanganan Ujaran Kebencian (hate speech) nomor SE/6/X2015, Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKPB Robert Da Costa SIK imbau masyarakat Nisel hindari ujaran kebencian melalui media sosial (Medsos), Senin (10/11).SE Kapolri disebutkan sebagai turunan dari undang-undang IT yang ditegaskan bagi masyarakat sebagai warning agar tidak sembarangan dalam mengeluarkan pendapat yang bermuara terhadap ujaran kebencian."Kami sangat mendukung inisiatif Kapolri yang bertujuan menertibkan komunikasi Medsos sehingga tidak mengganggu ketentraman sosial yang kadang berimplikasi negatif," ujar Robert.Surat edaran ini diakui Kapolres berlaku bagi media, termasuk media cetak, namun dikatakan bukan berarti menghalangi kebebasan berkarya bagi insan pers. Sepanjang media melakukan tugas-tugasnya dengan fakta-fakta, yang bersangkutan tidak terkena penindakan.Dalam masa ini pun, kata Kapolres, pihaknya mengakui ada menangani kasus tentang tulisan kebencian, ke depan dikatakannya agar lebih berhati hati. "Kami imbau masyarakat dan pengguna Medsos untuk berpendapat sesuai fakta yang ada sehingga menciptakan suasana kondusif," tutup Robert Da Costa. (A34/y)