Padangsidimpuan (SIB)- Sudah 41 dari 42 desa yang ada di Pemko Padangsidimpuan menerima dana desa. Dengan demikian penyerapan dana desa tahun 2015 bakal terwujud seratus persen. Demikian diutarakan Kepala Badan Pemberdayaa Masyarakat Kota (PMK) Drs Sahrul Efendi Tanjung, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Afdal SH kepada wartawan, Rabu (11/11) di kantornya Padangsidimpuan.Lebih lanjut dikatakannya, dengan kondisi tersebut maka semua dana desa terserap tahun 2015 ini sehingga kita tidak kena Pinalti seperti yang diwarning Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Marwan Jafar baru- baru ini. Soalnya hanya satu desa lagi yang belum cair yaitu Desa Manunggang Jae Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.Terkait belum cairnya dana desa untuk Desa Manunggang, bukan karena ada persoalan, namun semuanya masih dalam tahap proses pencairan,†ujarnya.Adanya dana desa tersebut menurut Afdal merupakan penggerak pembangunan infrastruktur desa, menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan meningkatkan daya beli masyarakat di daerah tersebut.“Kita tidak mencampuri pihak desa dalam menggunakan dana desa tetapi kita harapkan dapat digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan desa, irigasi, sanitasi dan sebagainya untuk dapat dinikimati seluruh masyarakat desa,†ujarnya.Alokasi dana desa masing- masing desa sangat variatif sesuai dengan parameter dan kriteria yang ditetapkan, namun kisarannya setiap desa minimal memperoleh dana desa Rp.276.434.000 dan maksimal Rp.315.151.000. Jika sudah terserap seluruhnya maka keselurahan dana desa untuk Pemko Padangsidimpuan Tahun 2015 sebesar Rp.12.256.060,000. (E08/y)