Pematangsiantar (SIB)- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Drs Donver Panggabean M.Si mengaku sangat prihatin atas penahanan Pj Wali Kota Pematangsiantar Drs H Eddy Sofyan MAP oleh Kejaksaan Agung.Menurutnya, semua pihak harus bisa melihat persoalan ini secara objektif serta tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah, karena ada mekanisme hukum yang akan menyelesaikannya. Ditegaskanya, bahwa roda pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan di Kota Pematangsiantar tetap berjalan normal. Karena itu, dihimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak perlu meragukan kinerja aparatur pemerintahan dalam memberikan layanan kepada publik. Sekda menambahkan sesuai ketentuan pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) No.49/2008 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. “Sekali lagi saya tegaskan, tak ada istilah kekosongan pemerintahan,†ujarnya.Saat memimpin rapat, melalui segenap pejabat struktural yang hadir, yakni Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Inspektur, Direksi Perusahaan Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat, Sekda mengajak seluruh pegawai untuk tetap mengoptimalkan seluruh program kerja yang tertinggal di tahun 2015. Pada bagian lain, Sekda juga mengingatkan para peserta rapat untuk segera merampungkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2016, agar segera disampaikan kepada DPRD, serta memperhatikan penyerapan anggaran tahun 2015 yang akan segera berakhir. (C06/y)